Penyaluran FLPP 2020 Tertinggi Kedua Sejak 2010

Jumlah dana FLPP tersalur yang mencapai 109.253 unit pada 2020 lalu merupakan angka penyaluran tertinggi kedua, hanya kalah dari capaian di 2011.

Perumahan subsidi (Foto: Dok. PPDPP)
Perumahan subsidi (Foto: Dok. PPDPP)

RealEstat.id (Jakarta) - Meski di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, penyaluran dana FLPP (Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan) yang dilakukan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) pada tahun 2020 menorehkan prestasi yangmembanggakan.

Pasalnya, jumlah penyaluran dana FLPP yang mencapai 109.253 unit pada akhir Desember 2020 lalu merupakan angka penyaluran tertinggi kedua setelah pada tahun 2011 silam mencapai 109.593 unit.

Baca Juga: Tutup 2020, Penyaluran Dana FLPP Capai 106,59%

Sebagai informasi, pada tahun 2010, penyaluran dana FLPP sebanyak 7.798, tahun 2011 mencapai 109.593 unit, tahun 2012 sebanyak 64.785 unit, tahun 2013 sebanyak 102.714 unit, tahun 2014 sebanyak 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit, tahun 2016 sebanyak 58.469 unit, tahun 2017 sebanyak 23.763 unit, tahun 2018 sebanyak 57.939 unit, dan tahun 2019 sebanyak 77.835 unit.

“Dengan demikian, total penyaluran dana FLPP dalam satu dekade mencapai 764.856 unit dengan nilai Rp55,598 triliun,” jelas Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin dalam siaran pers yang dirilis Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Bank Penyalur FLPP Kini Dapat Terapkan Tandatangan Elektronik

Target Lebih Tinggi di 2021
Di tahun 2021 ini, imbuh Arief Sabaruddin, penyaluran dana FLPP ditargetkan akan lebih tinggi lagi. Pasalnya, di tahun ini PPDPP diamanahkan untuk menyalurkan dana sebesar 157.500 unit dengan nilai Rp19,1 triliun.

Dana ini, menurut Arief, akan disalurkan oleh 30 bank pelaksana yang telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pada Desember lalu.  Jumlah bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP tahun 2021 ini  lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 42 bank.

Baca Juga: 30 Bank Pelaksana Salurkan KPR Subsidi di 2021

Kendati demikian, di awal tahun 2021 ini PPDPP masih membuka peluang kepada bank-bank lain untuk segera bergabung jika sudah memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

“Kemungkinan besar dalam beberapa waktu dekat ini masih ada tambahan beberapa bank pelaksana yang akan melakukan PKS dengan PPDPP jika mereka sudah memenuhi persyaratan yang ada,” tutup Arief Sabaruddin.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)