Pemkot Prabumulih Kumpulkan Dana Perumahan Melalui Infak Karyawan

Pemkot Prabumulih melaksanakan program pembangunan perumahan dan mendukung Program Sejuta Rumah, salah satunya dengan mengumpulkan dana melalui infak karyawan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid (ketiga dari kiri), saat menerima audiensi Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Gedung G Kementerian PUPR, Jakarta.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid (ketiga dari kiri), saat menerima audiensi Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Gedung G Kementerian PUPR, Jakarta.

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menilai pengentasan masalah perumahan di daerah bisa diselesaikan jika ada sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, sektor swasta dan pemerintah pusat.

Dalam hal ini, adanya kemudahan perizinan serta dukungan penyaluran corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta serta perusahaan-perusahaan di derah dalam penyaluran bantuan perumahan dapat membantu masyarakat memiliki hunian yang layak huni.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat menerima audiensi Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Gedung G Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 7.200 Rumah di Sumatera Selatan Direnovasi Lewat Program BSPS

“Pelaksanaan program perumahan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Semua pihak harus terlibat baik pemerintah daerah, sektor swasta maupun masyarakat. Kota Prabumulih telah memiliki program perumahan yang cukup baik dan kami siap memberikan dukungan terhadap pemenuhian kebutuhan rumah bagi masyarakat di sana,” ujar Khalawi Abdul Hamid.

Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan pembangunan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah. Hal itu dikarenakan rumah yang layak bagi masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

“Pemda juga harus memiliki kebijakan yang mendukung program perumahan serta melakukan inovasi dan sinergi antar pemangku kepentingan bidang perumahan di daerahnya masing-masing. Jika masalah rumah di daerah dapat tertangani dengan baik, maka secara tidak langsung masyarakatnya juga akan lebih sejahtera dan sehat,” terangnya.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Sasar Lima Kecamatan di Kabupaten Banyuasin

Sementara itu, Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengungkapkan, masalah rumah merupakan salah satu hal mendasar yang harus dipenuhi. Program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah ini merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus didukung oleh semua pihak dan menjadi bagian dari pelaksanaan program PBB yakni Rumah Untuk Semua.

Pemkot Prabumulih, imbuhnya, juga telah melaksanakan program pembangunan perumahan bagi masyarakat dan selalu mendukung Program Sejuta Rumah. Namun di daerah Prabumulih, pemerintah kota juga mengumpulkan dana pembangunan perumahan untuk masyarakat melalui dana infak pegawai.

“Jadi pegawai di Pemkot Prabumulih yang bergaji Rp3 juta menyisihkan Rp100.000, penghasilan Rp2 juta sekitar Rp60.000 yang penghasilannya Rp1 juta memberikan infaq Rp10.000. Melalui pengumpulan dana infaq PNS tersebut, kami mampu membangun 10 rumah baru untuk orang miskin per bulan. Jadi total rumah yang kami bangun per tahun sekitar 120 rumah,” terangnya.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Siap Jadi Pilot Project Perumahan Skala Besar

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, setelah program tersebut berjalan ternyata banyak tanggapan positif dari rekan-rekan baik dari lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Misalnya dukungan dari anggota DPRD membantu pembangunan sebanyak 6 rumah per bulan, dari BRI, Bank Sumsel, Kepolisian dan seluruh elemen membantu. Pihak swasta juga menyalurkan CSR semua untuk program perumahan.

Saat ini, Pemkot Prabumulih juga tengah memikirkan bagaimana masyarakat yang tidak punya penghasilan tidak tetap misalnya pemulung tukang becak, gerobak angkong dan disabilitas untuk mendapatkan bantuan serupa. Salah satunya dengan dana APBD serta menyiapkan tanah dan mengajukan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. bantuan Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” tandasnya

“Kami masih butuh sekitar 700 untuk MBR dan 183 rumah untuk mereka yang penghasilannya tidak tetap. Selama ini kami membantu dengan infaq pegawai. Saya yakin Dirjen Perumahan dan Menteri PUPR bisa memberikan dukungan agar masalah perumahan di daerah kami selesai semua. Target kami adalah Kota Prabumulih menjadi kota yang pertama tuntas masalah perumahan di Indonesia. Insya Allah tuntas,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)