RealEstat.id (Jakarta) – Program Bedah Rumah dan Rumah Khusus di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat masih sangat dibutuhkan, mengingat daerah tersebut merupakan daerah pemekaran. Untuk itu, Pemkab Teluk Bintuni akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) agar bisa mendapatkan bantuan perumahan yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah.
“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian PUPR akan tetap membantu kami untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Saat ini kami memiliki data sedikitnya masih ada sekitar 3.000 kepala keluarga yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni,” tutur Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumakan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Vigilius Futunanembun di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Wamen PUPR Tinjau Pembangunan Rusun TNI AL di Sorong
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mengapresiasi berbagai bantuan program perumahan seperti bedah rumah dan pembangunan rumah khusus untuk para petani yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di daerah tersebut. Adanya bantuan perumahan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat di daerah tersebut untuk menempati rumah yang nyaman, sehat dan layak huni.
“Kami sangat terbantu dengan bantuan bedah rumah dan rumah khusus yang dibangun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Vigilius Futunanembun.
Lebih lanjut, Vigilius menerangkan, program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Melalui program tersebut, rumah masyarakat yang tidak layak huni ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih layak huni.
Baca Juga: Program BSPS di Manokwari Selatan Bantu Renovasi 100 Unit Rumah Tidak Layak Huni
“Setiap tahun setidaknya kami mendapatkan alokasi sekitar 200 rumah yang dibedah dari Kementerian PUPR. Untuk anggaran bedah rumah setiap unit rumah mendapatkan bantuan dana peningkatan kualitas rumah sebesar Rp21 juta yakni Rp16 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah tukang,” terangnya.
Selain itu, program pembangunan perumahan lain di Kabupaten Teluk Bintuni adalah rumah khusus. Sejak tahun 2015 hingga 2018 tercatat sebanyak 154 rumah khusus dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk masayarakat.
“Kami terakhir mendapatkan bantuan rumah khusus pada tahun 2018 lalu sebanyak 28 unit Distrik Manimeri. Tahun ini kami kembali mengajukan usulan bantuan rumah khusus sebanyak 50 unit dan rumah susun ke Kementerian PUPR. Kami harap usulan kami bisa dipenuhi karena lahan untuk pembangunan juga telah kami siapkan,” tandasnya.
Aplikasi Sibaru
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menerangkan, untuk pengajuan usulan bantuan program perumahan, Pemerintah daerah dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).
Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru) adalah aplikasi yang dirancang untuk menyediakan sistem informasi tata kelola bantuan perumahan yang terpadu dan mendukung proses bisnis pengelolaan bantuan perumahan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan pembangunan dan sebaran lokasinya, hingga akhirnya bantuan perumahan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.
Baca Juga: 40 Keluarga di Papua Barat Dapat Bantuan Rumah Khusus Senilai Rp7,64 Miliar
“Pengajuan usulan bantuan perumahan dari Pemda ke Kementerian PUPR kini bisa dilaksanakan secara online melalui Sibaru. Jadi selain bisa mengurangi kegiatan tatap muka langsung di masa pendemi, apalikasi ini juga mempermudah kami dalam melakukan pendataan usulan bantuan dari Pemda,” terangnya.
Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, aplikasi Sibaru ini merupakan perwujudan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu pada Direktorat Jenderal Perumahan yang dapat diakses secara online dan real time kapanpun dan dimanapun berada, sehingga diharapkan dapat memudahkan, cepat, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, serta terdokumentasi dengan baik secara digital.
Baca Juga: 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Dapat Bantuan Program BSPS
Bagi Pemda yang ingin bertanya terkait pengusulan bantuan perumahan dapat menghubungi Hotline aplikasi SIBARU di nomor 0821 2267 7894 (via chat Whatsapp pada hari kerja dan jam kerja) atau via email ke datinperumahan@pu.go.id.
“Aplikasi Sibaru dapat diakses melalui mesin pencari (browser internet) dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol Sibaru pada bagian Aplikasi di website resmi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yakni www.perumahan.pu.go.id,” katanya.