Kementerian PUPR Percepatan Pembangunan Rusun dan BSPS di Yogyakarta

Tahun ini, setidaknya ada sekitar 5.000 rumah tidak layak huni di Yogyakarta yang mendapatkan bantuan Program BSPS.

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Yogyakarta. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Yogyakarta. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Sleman) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berupaya mempercepat pembangunan rumah susun dan penyaluran Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk masyarakat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami terus berupaya melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat di Provinsi DI Yogyakarta dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," jelas Mochamad Mulya Permana, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, saat membuka Rapat Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Perumahan Tahun 2020 di Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Program Bedah Rumah di Yogyakarta Sasar 5 Kabupaten/Kota

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi DI Yogyakarta tersebut dihadiri oleh perwakilan Koordinator Fasilitator Lapangan Program BSPS dan Manajemen Konstruksi (PK) serta perwakilan BP2P.

Menurut Mulya, pada tahun ini setidaknya ada sejumlah program perumahan yang perlu dipercepat proses pembangunannya di lapangan seperti pembangunan rumah susun dan penyaluran bantuan bedah rumah yakni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Setiap pelaksanaan program pemerintah termasuk pembangunan perumahan perlu ada perencanaan pengawasan pemantauan dan evaluasi serta percepatan. Hal itu dilaksanakan untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Tahap Pertama Program BSPS di Sleman Renovasi 397 Rumah

Lebih lanjut, Mulya menambahkan, BP2P Wilayah Jawa III akan menerjunkan petugas dari Satuan Kerja serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Apalagi saat ini pekerjaan fisik untuk pembangunan berjalan efektif tersisa sekitar satu bulan saja.

Selain itu, pihaknya juga meminta para tukang bangunan untuk mempercepar pembangunan rumah swadaya agar tidak terhambat dengan kendala cuaca seperti turunnya hujan serta hal lain yang bersifat teknis. Sedangkan untuk mempercepat konstruksi Rusun, para kontraktor dan pekerja serta mandor dan Manajemen Konstruksi untuk bekerja dengan baik di lapangan.

"Pekerjaan fisik pembangunan sebisa mungkin harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun yang harus diperhatikan adalah para pekerja juga harus tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menghindari terjangkit Covid-19," harapnya.

Baca Juga: Warga Terdampak Pembangunan Bandara Yogyakarta Mulai Huni Rusus

Sementara itu, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi DI Yogyakarta, M. Arifman menjelaskan, pada tahun ini setidaknya ada sekitar 5.000 rumah tidak layak huni yang mendapatkan Program BSPS. Dari angka tersebut, sekitar 3.555 unit rumah sudah selesai dibangun.

"Masih ada 1.445 unit rumah di DI Yogyakarta yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan. Tapi kami optimistis dengan dukungan masyarakat yang bergotong royong serta pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pembangunan rumah tersebut bisa selesai tepat waktu," harapnya.

Sedangkan untuk pembangunan hunian vertikal, ada empat tower Rusun yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi DI Yogyakarta yakni di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Gadjah Mada (UGM), Rusun Santri Ponpes Ali Maksum dan Rusun ASN Kementerian PUPR.

"Dari empat Rusun yang ada masih ada dua Rusun yang masih dalam tahap proses penyelesaian akhir," tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)