Pemerintah dan DPR Tegaskan Komitmen Dukung Program Tapera

Tapera bertujuan menjamin hak bertempat tinggal seluruh warga negara, menciptakan keadilan distributif pembiayaan perumahan, serta mengurangi ketergantungan APBN.

Foto: Dok. Pixabay
Foto: Dok. Pixabay

RealEstat.id (Jakarta) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah berkomitmen penuh dalam mendukung Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta skema program Tapera.

Hal ini dinyatakan dalam keterangan DPR dan keterangan Presiden di Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Presiden di Ruang Sidang Pleno MK pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Langkah ini menandakan keseriusan dan komitmen DPR dan Pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau.

Baca Juga: BP Tapera Apresiasi Bank-bank Penyalur FLPP Terbaik di Kuartal III 2024

Pada kesempatan tersebut, Tim Kuasa DPR RI, Abdullah mengatakan bahwa Tapera merupakan suatu program penghimpunan dana yang bertujuan untuk pembiayaan perumahan.

"Mengacu pada tujuan tersebut, maka patut dipahami bahwa adanya program atau kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin akses bagi semua penduduk terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk terpenuhi haknya dalam bertempat tinggal,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Triono Junoasmono menyampaikan bahwa skema Tapera bersifat wajib dengan asas gotong royong.

Baca Juga: Mengapa Program Tapera Diperlukan? Ini Penjelasan Stakeholder Perumahan Tanah Air

"Tapera bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak bertempat tinggal bagi seluruh warga negara, menciptakan keadilan distributif dalam pembiayaan perumahan serta mengurangi ketergantungan sumber dana APBN dalam rangka pemenuhan rumah bagi masyarakat," katanya.

Menurut Triono, Program Tapera tidak dapat diartikan sebagai beban finansia,l namun justru harus diartikan sebagai tabungan bagi peserta yang memberikan banyak manfaat.

"Eksistensi BP Tapera harus dijaga dan didukung oleh pemerintah serta masyarakat luas, sehingga program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa BP Tapera dengan skema Tapera memiliki potensi besar untuk memainkan peran dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia. 

Baca Juga: Menanti Gebrakan Program Pembangunan 3 Juta Rumah Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran

Sementara itu, pihak BP Tapera menyambut baik dukungan penuh yang diberikan oleh DPR dan Pemerintah ini.

Dukungan tersebut menjadi semangat baru bagi BP Tapera untuk terus berkomitmen dalam menjalankan amanah mewujudkan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya MBR.

BP Tapera optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, program Tapera dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung tercapainya pemerataan hak bertempat tinggal di Indonesia.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; Menteri PKP, Maruarar Sirait; dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara Diskusi Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan oleh Bank BTN dan Kementerian PKP, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; Menteri PKP, Maruarar Sirait; dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara Diskusi Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan oleh Bank BTN dan Kementerian PKP, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Istimewa)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Foto: Realestat.id
Foto: Realestat.id
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)