Pasca Gempa, Kementerian PUPR Rekonstruksi Fasilitas Pendidikan di Ambon

Percepatan penanganan fasilitas pendidikan di Ambon merupakan upaya Kementerian PUPR untuk mewujudkan SDM unggul melalui pembangunan infrastruktur pendidikan.

IAIN Ambon (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
IAIN Ambon (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Ambon) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan fasilitas pendidikan di Ambon, Maluku, yang rusak akibat gempa bumi pada 26 September 2019 lalu.

Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, percepatan penanganan sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu upaya Kementerian PUPR mendukung visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui pembangunan infrastruktur pendidikan.

Baca Juga: Rumah Tak Layak Huni di Maluku Terima Bantuan Bedah Rumah

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Basuki Hadimuljono.

Pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi fasilitas pendidikan di Ambon dilakukan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dan 20 sekolah yang tersebar di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Hingga 15 Desember 2020, progres rehabilitasi dan renovasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah selesai 100% untuk Gedung Rektorat IAIN Ambon. Kemudian dilanjutkan bangunan Perpustakaan dan Laboratorium lAIN Ambon yang keduanya telah terkontrak pada 1 September 2020. Saat ini progres fisiknya telah mencapai 35% dengan target selesai 29 April 2021.

Baca Juga: Angka Final Program Sejuta Rumah 2020 Capai 965.217 Unit

Sementara itu, untuk bangunan sekolah dari 20 sekolah yang direncanakan dibangun, sebanyak 17 sekolah telah dikerjakan pada Tahun Anggaran 2020, sisanya tiga sekolah yakni SDN Wassu, SMPN 1 Pulau Haruku dan SMPN 3 Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah akan dikerjakan pada TA 2021. Hal tersebut karena keterbatasan waktu dikarenakan adanya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penularan Virus COVID-19 yang menutup akses ke lokasi-lokasi tersebut.

Untuk 17 sekolah yang telah direnovasi dan direhabilitasi pada TA 2020, telah selesai 100% seluruhnya. Rehabilitasi sekolah ini sudah dimulai sejak 27 Januari 2020 dengan anggaran bersumber dari APBN yang terbagi ke dalam empat paket pekerjaan, Paket I senilai Rp5,3 miliar, Paket II senilai Rp3,4 miliar, paket III senilai Rp18,5 miliar dan paket IV senilai Rp14,1 miliar.

Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Pemda untuk Kelola Rusunawa MBR

Salah satu sekolah yang telah selesai direhabilitasi adalah SDN 91 Waiheru di Kota Ambon. Sebelumnya kondisi bangunan sekolah rusak berat akibat gempa bumi. Rehabilitasi dilakukan dengan pembangunan dua gedung baru masing-masing dibangun enam ruang kelas belajar (RKB). Di samping itu juga dibangun ruangan baru berukuran 7 x 8 meter sebagai kantor, renovasi ruang guru, dan ruang komputer. Total anggaran rehabilitasi sekolah ini sebesar Rp14,16 miliar.

Pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada tahun 2020, anggaran rekonstruksi sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga di Kementerian PUPR sebesar Rp4,38 triliun, dimana sebesar Rp1,35 triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp339 miliar untuk madrasah.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)