Pasar Properti Syariah Tak Terpengaruh Pandemi, Apa Sebabnya?

Properti syariah adalah solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, bahkan bagi mereka dengan non fix income yang sering unbankable.

Transaksi jual beli rumah (ilustrasi diolah dari Pixabay)
Transaksi jual beli rumah (ilustrasi diolah dari Pixabay)

RealEstat.id (Bogor) - Pasar properti syariah dinilai tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi akibat pandemi. Bahkan, pasar properti syariah tumbuh eksponensial selama periode pandemi 2020 – 2021. Demikian penuturan Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS), M. Arief Gunawan Sungkar.

Menurutnya, properti syariah merupakan solusi yang riil bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memiliki rumah, bahkan bagi mereka yang memiliki pendapatan tidak tetap (non fix income) yang sering dianggap bank tidak layak dikucurkan kredit perumahan (unbankable).

Baca Juga: Inklusivitas, Kunci Sukses Properti dan Pembiayaan Syariah

“Sampai Tahun 2021 kami sudah menyediakan sebanyak 45.000 unit rumah dari 1.054 lokasi proyek properti syariah yang mampu menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja langsung dan 16.000 freelancer,” terang M. Arief Gunawan Sungkar dalam dalam lokakarya “Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia” yang dihelat The HUD Institute belum lama ini.

Dia mengklaim, pasar properti syariah mendorong perputaran uang ke bisnis lain lebih dari Rp100 miliar per bulan. Asosiasi Developer Properti Syariah mencatat, total estimasi market size pasar properti syariah dari mencapai Rp20 triliun pada kurun 2013 sampai 2021.

Baca Juga: Keuntungan dan Perhitungan Cicilan KPR Syariah

“Target kami, sampai 2025, properti syariah non bank akan mencapai satu juta unit, dengan market size sekitar Rp400 triliun. Sementara itu, target tenaga kerja di pasar properti syariah diprediksi lebih dari 100.000 tenaga kerja langsung dan lebih dari 350.000 tenaga kerja tidak langsung,” papar Arief.

Sementara itu, Hadiana, Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman Dan Perumahan Rakyat (Himperra) Bidang Properi syariah menjelaskan, bahwa kunci utama properti Syariah adalah keadilan bagi produsen, perbankan, dan konsumen.

"Konsep Syariah dalam property syariah ada tiga (3) terhindar dari Riba, Spekulasi dan terhindar dari Dzolim. Selain itu memiliki prinsip halal, professional, insan (kompetitif), memiliki kepastian hukum," tutur Hadiana.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Jenis-jenis Akad KPR Syariah

Di lain pihak, Budi Susilo, CEO Tasnim, pengembang properti syariah yang berlokasi di Bogor mengatakan bahwa social capital menjadi faktor kunci berkembangnya Tasnim Property. Pengembangan Tasnim tanpa bank, sehingga scaling up model yang dikembangkan perusahaan menjadi tantangan.

“Prinsip pengembangan Syariah di Tasnim adalah ridho—mutualisme antara pemilik lahan, developer, konsumen, masyarakat, UMKM)—sesuai aturan—agama dan pemerintah,” jelasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)