RealEstat.id (IKN) – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan akan menghentikan kegiatan para pihak yang mengomersialkan kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN dalam bentuk wisata berbayar.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun,” tegas Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihak Otorita IKN tidak mengadakan kerja sama dengan pihak manapun untuk paket kunjungan wisata berbayar untuk datang ke KIPP di IKN.
Baca Juga: Tawarkan Ecotourism Development di IKN, Plataran Bangun Teras Hutan Ibu Kota Nusantara
"Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini," tukas Troy Pantouw.
Namun, dia mengingatkan bahwa pada saat ini di IKN masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi yang sedang giat bekerja di banyak lokasi dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan.
Dengan demikian, diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak.
"Untuk itu Otorita IKN menghimbau agar masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW," tutur Troy.
Baca Juga: Bangun Asrama Pemain Timnas di IKN, Kementerian PUPR Kembali Raih Rekor MURI
Aturan ini, imbuhnya, dibuat dengan tujuan sama, yaitu agar semua orang merasa nyaman, aman dan menikmati setiap kali hadir ke IKN.
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengaku, pada kesempatan inspeksi di suatu tempat belum lama ini, malah ditawarkan oleh pihak tertentu untuk paket wisata berbayar ke IKN.
"Hal ini jelas tidak berizin dan tanpa sepengetahuan Otorita IKN maupun lembaga pemerintah lain. Bahkan sudah ditemukan flyer yang beredar di publik tentang paket wisata berbayar berkunjung ke IKN," katanya.
Merespon tindakan ini, kata Alimuddin, pihaknya meminta agar para oknum yang mengedarkan publikasi paket berbayar wisata kunjungan ke lokasi Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa dan lain-lain agar segera menghentikan praktik-praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Angkat Konsep 'Kota Hutan', Swissotel Nusantara Mulai Beroperasi di IKN
"Kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan, bersejarah dan menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus. Jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah," ujarnya.
Troy Pantouw kembali mengingatkan bahwa masyarakat dapat datang untuk melihat progres pembangunan KIPP di IKN dengan wajib mengikuti tata tertib alur kunjungan yang berlaku.
“Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00 – 17:00 WITA dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW di Playstore maupun Appstore,” ungkapnya.
Baca Juga: Yuk Intip Fasilitas Rusun ASN di IKN, Dijamin Bikin Betah
Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Dalam kaitan dengan kendaraan, Troy meminta agar masyarakat tidak memasuki area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menggunakan kendaraan pribadi juga kendaraan umum tanpa izin tertulis maupun izin khusus dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR.
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda setempat, Polres, Polsek, Polda, Forkompimda, tokoh masyarakat serta terutama rekan-rekan media yang sudah sangat mendukung dan mensosialisasikan kunjungan masyarakat ke KIPP IKN," tutur Troy.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News