Mulai Dibangun, Rusun Institut Teknologi Keling Kumang, Sekadau Telan Dana Rp13,3 Miliar

Rusun Institut Teknologi Keling Kumang dibangun satu tower setinggi tiga lantai yang dapat menampung sebanyak 166 mahasiswa.

Rusun Institut Teknologi Keling Kumang, Sekadau (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Institut Teknologi Keling Kumang, Sekadau (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Sekadau) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memulai pembangunan rumah susun atau Rusun Institut Teknologi Keling Kumang yang belokasi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR siap membantu pembangunan Rusun untuk asrama di perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat. Demikian penuturan Iwan seperti dinukil dari siaran pers, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Tiga Rusun Lembaga Pendidikan di Kalimantan Barat Rampung Akhir 2021

Di tempat terpisah, Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar menerangkan, pembangunan Rusun ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah. Pembangunan Rusun untuk para mahasiswa sangat diperlukan untuk menambah semangat mahasiswa untuk belajar dengan baik dan menarik minat generasi muda agar terbiasa tinggal di hunian vertikal.

"Rusun ini diperuntukkan bagi para mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang yang berada di Sekadau. Kami ingin para mahasiswa di Kalbar juga bisa belajar tinggal di hunian vertikal," kata Aswin Grandiarto Sukahar.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda menerangkan, pelaksanaan pembangunan hunian vertikal ini dilakukan dengan skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2022-2023 dengan nilai kontrak Rp13,37 miliar. Lokasi pembangunan Rusun tersebut berada di Jalan Merdeka Selatan (Jalan Rawak), Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau dengan kontraktor pelaksana PT Mair Bela Kandarika.

Baca Juga: Sinergi Program BSPS dan Kotaku, Tangani Kawasan Kumuh di Pontianak

“Rusun Institut Teknologi Keling Kumang dibangun satu tower setinggi tiga lantai. Jumlah unit hunian sebanyak 43 unit tipe 24. Rusun tersebut dapat menampung sebanyak 166 orang mahasiswa,” terang Andy Suganda.

Ketua Yayasan Pendidikan Keling Kumang, Redemptus Musa menyatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas bantuan hunian vertikal untuk para mahasiswa. Rusun tersebut diharapkan bisa menjadi tempat tinggal para mahasiswa sehingga mampu memacu semangat belajar di perguruan tinggi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan serta Pemerintah Kabupaten Sekadau serta Komisi V DPR RI yang telah memperjuangkan pembangunan Rusun ini. Kami berharap jalannya pembangunan Rusun ini dapat berjalan sesuai rencana dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Sekadau," harapnya.

Baca Juga: Sebanyak 1.367 Rumah Subsidi di Kalimantan Barat Dapat Bantuan PSU

Sebagai informasi, pelaksanakan groundbreaking Rusun Institut Teknologi Keling Kumang di Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan oleh Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan Bupati Sekadau, Aron serta para pemangku kepentingan bidang perumahan di Kalbar pada Kamis tanggal 14 Juli 2022 lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat, Muhammad Irsan Basalamah; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun dan Rusus Kalimantan Barat, Michael Robert; Kepala BPPW Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi; Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy; Ketua Yayasan Pendidikan Keling Kumang, Redemptus Musa; Kapolres Sekadau, AKBP Suyono; dan Camat Sekadau Hilir, Djoko Dwi Maryono.

Dalam kegiatan groundbreaking tersebut juga dilaksanakan prosesi adat yaitu pemotongan empung dan tarian penyambutan di area pembangunan Rusun dan penekanan sirine sebagai tanda dimulainya pembangunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)