RealEstat.id (Jakarta) – Pengembang properti PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi obligasi luar negeri atas surat utang global atau Guaranteed Senior Notes 2021 senilai USD150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai USD240 juta.
Restrukturisasi yang dituangkan dalam Scheme of Arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin (12/7/2021) lalu tersebut memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi; perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.
Dalam proses voting tersebut, Modernland Realty berhasil mendapatkan persetujuan sebesar 100% Scheme Creditors atau mewakili 100% dari total Notes 2021 yang berpartisipasi. Sementara untuk Notes 2024, Perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 97,78% Scheme Creditors atau mewakili 99,52% dari total kreditur yang berpartisipasi.
Baca Juga: Kota Modern Targetkan Ruko Golf Boulevard Commercial Park Rampung Awal 2022
Bobby Heryunda, Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk. menuturkan, persetujuan perpanjangan restrukturisasi global bonds yang didapat PT Modernland Realty Tbk. tersebut adalah bentuk dari kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap Perseroan di tengah pandemi dan krisis ekonomi yang saat ini melanda.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang tetap diberikan oleh para Pemegang Obligasi Global terhadap Perseroan dan Manajemen. Tentunya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar Bobby Heryunda dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.
Sebagai informasi, PT Modernland Realty Tbk. melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai USD390 juta, dimana sumber utama pembayaran kembali Notes tersebut nantinya berasal dari kegiatan usaha PT Modernland Realty Tbk. berikut entitas perusahaan.
Baca Juga: Rilis 'Double Diskon Spektakuler', Jakarta Garden City Beri Cash Back Hingga Rp100 Juta
Akan tetapi, dampak pandemi COVID-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, menyebabkan bisnis Perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak sehingga menyebabkan Perseroan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 Perseroan mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada tanggal 30 Juni 2021.
Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (“Scheme of Arrangement”) yang berujung pada hasil voting pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Gunakan M Panel, Jakarta Garden City Bangun New Shinano Precast Hanya 75 Hari
“Berkat dukungan dan kerja sama dari para Pemegang Obligasi Global dan pihak terkait, proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes saat ini sudah mendekati tahap akhir, dimana tinggal melanjutkan proses administration dan legal documentation. Perseroan berharap restrukturisasi ini dapat segera selesai dan diimplementasikan,” jelas Bobby Heryunda.
Sementara itu, terkait surat utang dalam negeri, Perseroan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 miliar pada hari Rabu lalu (7/7/2021).
Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dijalankannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya; Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.