Menuju Penerapan Satu Data Perumahan di Indonesia

Satu Data Perumahan akan mengintegrasikan seluruh data program perumahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Perumahan Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Bogor) - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tengah mengembangkan Sistem Managament Control (Maco/Dashboard Internal). Dengan sistem ini, PPDPP berharap semua Pemerintah Daerah memiliki token untuk bisa mengakses data perumahan baik supply maupun demand di masing-masing Provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi PPDPP, Martanto Boedi Joewono dalam Rapat Koordinasi Teknis Integrasi Sistem Informasi PPDPP dengan Sistem Informasi Bantuan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan (DJP) pada Selasa (25/5/2021) di Bogor.

Baca Juga: 20 Asosiasi Pengembang dan Perumnas Sepakat Bangun Rumah Subsidi Berkualitas

“Pertemuan ini merupakan langkah awal kita untuk mencoba menjadikan satu data perumahan yang bisa diakses oleh pemerintah daerah dan membantu para pengambil keputusan untuk membuat kebijakan terkait perumahan,” tutur Martanto Boedi Joewono.

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyambut baik sistem yang dikembangkan PPDPP tersebut. Saat ini, Ditjen yang dipimpin oleh Khalawi Abdul Hamid tersebut telah memiliki banyak aplikasi terkait perumahan. Dengan demikian, diharapkan semua aplikasi tersebut dijadikan satu dan menjadi pegangan bersama para pengambil keputusan di sektor perumahan.

Dalam kesempatan tersebut Andrea Pratama YT Endismoyo, Subkoordinator Bidang Tugas Pengelolaan Sistem Informasi Ditjen Perumahan mengatakan pihaknya saat ini memiliki aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).

Baca Juga: PPDPP: Aplikasi SiPetruk Mempermudah Pengucuran Dana FLPP

SIBARU adalah aplikasi yang dirancang untuk menyediakan sistem informasi tata kelola bantuan perumahan yang terpadu dan mendukung proses bisnis pengelolaan bantuan perumahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan pembangunan dan sebaran lokasinya hingga akhirnya bantuan perumahan tersebut  diserahterimakan kepada penerima manfaat. Pemanfaatan merupakan fitur untuk memantau sebaran seluruh hasil pembangunan perumahan yang dikelola oleh Ditjen Perumahan.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknologi Informasi, Mochammad Ihsan menegaskan bahwa  Satu Data Perumahan melingkupi seluruh data program perumahan di Kementerian PUPR. 

“Kami ingin data yang kita miliki terkait perumahan menjadi satu sehingga memudahkan bagi para pihak yang ingin menggunakannya. Ini langkah awal untuk menyatukan ide tersebut. Ke depan,  integrasi data  yang akan dilaksanakan kami harapkan sudah mendapatkan sertifikat elektronik dari BSrE sehingga keamanan datanya ke depan menjadi lebih terjamin,” jelasnya.

Baca Juga: PPDPP Kembangkan Tandatangan Elektronik: Tapak Asmo

Jonathan Gerhard yang mewakili BSeR juga menegaskan BSrE merupakan unit pelaksanaan teknis dalam penyelenggaraan OSD (Otoritas Sertifikat Digital). Semua ini menurut Jonathan bertujuan untuk mengelola dan menerbitkan sertifikat elektronik yang digunakan dalam sistem elektronik untuk memenuhi aspek keamanan informasi elektronik di Instansi Pemenrintah.

“Sertifikat Elektronik adalah Identitas diri di ranah digital. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk menjamin keutuhan, keaslian dan Anti Penyangkalan Transaksi Elektronik,” ungkapnya menambahkan.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)