Menteri PKP: Tukang Becak Pun Bisa Miliki Rumah Subsidi Lewat KPR FLPP

Pemerintah membantu MBR, termasuk pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji bisa memiliki rumah subsidi layak huni dengan angsuran tetap.

Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com

RealEstat.id (Batang) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terharu saat menemui seorang pengayuh becak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang berhasil memiliki rumah subsidi lewat KPR FLPP.

Menurutnya, tukang becak bernama Andi ini, menjadi salah satu contoh nyata kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji bisa memiliki rumah subsidi layak huni dengan angsuran tetap.

"Program pembiayaan perumahan subsidi dengan KPR FLPP mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat non-fixed income, seperti Pak Andi yang berprofesi sebagai tukang becak bisa miliki rumah berkualitas di Kabupaten Batang, Jawa Tengah," ujar Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Perumahan Griya Bahtera 4, Batang, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: BP Tapera: Sekarang Manfaat KPR Subsidi FLPP Bisa Dinikmati Banyak Pihak

Menteri PKP menegaskan, inilah saat yang tepat bagi masyarakat untuk memiliki rumah bersubsidi. Selain berbagai akses kemudahan seperti pembebasan biaya BPHTB dan PBG, pemerintah juga mendorong penyaluran KPR FLPP untuk berbagai segmentasi masyarakat baik fixed income maupun non fixed income.

Dia juga membutuhkan dukungan dan doa dari semoga pihak agar lebih banyak Pak Andi lainnya, dengan berbagai profesi, tidak memiliki gaji tetap, tetapi berpenghasilan seperti tukang ojek, pedagang, nelayan, petani, dan lainnya, bisa memiliki rumah subsidi dengan skema KPR FLPP bagi MBR.

"Bersama Bupati Batang, Sekjen PKP, dan Komisioner BP Tapera, saya mengunjungi perumahan subsidi FLPP bagi MBR yang berkualitas. Terima kasih banyak Pak Budi, pengembang Perumahan Griya Bahtera 4, dan Bank Jateng yang telah menjadi bagian dari ekosistem perumahan sehingga banyak masyarakat termasuk yang non fixed income juga bisa miliki rumah subsidi," katanya.

Baca Juga: Kementerian PKP Alokasikan 2.000 Unit Rumah Subsidi Bagi Mitra Driver Online

Menurut Menteri PKP, inilah Indonesia yang dicita-citakan, serta menunjukkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia pun berharap agar program perumahan khususnya Program 3 Juta Rumah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Mari kita bersama-sama mensukseskan Program 3 Juta Rumah. Semoga akan lebih banyak pengembang yang berkualitas dan bertanggung jawab dengan hasil pembangunan rumah subsidi," terangnya.

Sementara itu, Andi mengaku sangat senang karena dirinya dan keluarganya bisa memiliki rumah. Dirinya berharap program pembiayaan ini bisa terus dilanjutkan guna membantu lebih banyak masyarakat seperti dirinya agar lebih sejahtera.

Skema angsuran tetap yang ditawarkan dalam program FLPP memungkinkan MBR seperti Pak Andi memiliki kepastian dan kestabilan dalam membayar cicilan rumah selama tenor.

"Saya memanfaatkan KPR FLPP dengan angsuran tetap senilai Rp1.070.000 per bulan selama 20 tahun," terangnya.

Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Skema Penyediaan Lahan dan Pembiayaan Perumahan MBR Sektor Informal

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, yang turut hadir dalam kunjungan Menteri PKP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk pengembang dan perbankan yang berperan penting dalam menyediakan rumah subsidi yang berkualitas dan layak huni.

“BP Tapera terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memperluas akses rumah subsidi, terutama bagi pekerja sektor informal seperti tukang becak, ojek, pedagang, nelayan, dan petani. Mereka adalah bagian dari MBR yang sangat membutuhkan dukungan skema pembiayaan seperti FLPP ini,” ujar Heru Pudyo Nugroho.

Program KPR FLPP juga mendapat berbagai insentif dari pemerintah, termasuk pembebasan biaya BPHTB dan PBG, untuk meringankan beban masyarakat.

"Keberhasilan Pak Andi menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan dapat menghadirkan keadilan sosial dalam bentuk kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau," tuturnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi calon pembeli rumah menggunakan metode cash bertahap. (Sumber: Istock)
Ilustrasi calon pembeli rumah menggunakan metode cash bertahap. (Sumber: Istock)