RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga tidak boleh dimiliki oleh orang kaya.
Di samping itu, imbuhnya, Kementerian PKP akan memastikan bahwa rumah subsidi tepat sasaran, sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya untuk rumah pertama MBR.
"Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait di sela-sela Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Menteri PKP Serahkan 100 Rumah Subsidi untuk Buruh di Peringatan May Day 2025
Menteri PKP akan meminta jajarannya dan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) untuk mengecek apakah rumah subsidi yang ada, telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak.
Pasalnya, dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan, banyak rumah-rumah subsidi yang tidak dihuni oleh sang pemilik dan kondisinya juga tidak layak huni.
Lebih lanjut, Maruarar Sirait menyatakan, telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi.
"Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP, karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni.
Baca Juga: Menteri PKP: Tukang Becak Pun Bisa Miliki Rumah Subsidi Lewat KPR FLPP
"Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi," tandasnya.
Menteri PKP menyatakan akan terus berusaha melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan melibatkan semua pihak.
Untuk itu, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, Komdigi untuk rumah wartawan, Kementerian Pendidikan Dasar untuk rumah guru, dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat.
"Kami tidak melaksanakan groundbreaking tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR," tandasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News