RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur dan jajaran, menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta.
Guna mendapatkan informasi dan klarifikasi, Menteri PKP pun mengajak diskusi bersama 39 orang konsumen apartemen Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Pada kesempatan tersebut, Maruarar Sirait menyatakan jajarannya siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta ini secepatnya.
Baca Juga: Menteri PKP Desak Pengembang Apartemen Meikarta Ganti Kerugian Konsumen
"Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Ketua Satgas Perumahan di Qatar dan beliau ingin penyelesaian Meikarta ini diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan," ujarnya.
Pada pertemuan itu, Menteri PKP juga melakukan diskusi dan menanyakan kepada sejumlah konsumen mengenai berbagai masalah yang dialami.
Selain itu, dirinya juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk segera melakukan verifikasi terhadap konsumen Meikarta yang hadir.
"Siapa konsumen Meikarta di sini yang sudah lunas 100%? janjinya kapan apartemen mau diserahkan?" tanya Menteri PKP.
Baca Juga: Meikarta Mulai Lakukan Serah Terima Unit Secara Bertahap
Beberapa konsumen yang hadir pun menjawab bahwa ada sebagian yang sudah melunasi pembelian apartemen sejak 2017, ada yang masih mencicil, namun ada juga yang menghentikan angsuran, karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya progres pembangunan apartemen di lapangan.
Menteri PKP pun meminta agar para konsumen Meikarta tersebut dapat menunjukkan bukti perjanjian dan bukti pelunasan pembelian.
Sebanyak 39 konsumen Meikarta yang hadir pun mengaku siap menyampaikan bukti untuk validasi konsumen.
"Mesti ada bukti sudah lunas dan ada perjanjiannya sesudah lunas akan diserahkan. Tolong disiapkan berkasnya ya dan ada bukti pelunasannya," pintanya.
Baca Juga: Kementerian PKP Rilis BENAR-PKP, Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu
Para konsumen yang hadir pun menjawab dan menyampaikan tuntutannya yakni meminta uangnyang sudah dibayarkan ke Meikarta kembali 100%.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan.
Namun demikian proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku
Menteri PKP pun menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4/2025) mendatang guna menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk para konsumen Meikarta.
Baca Juga: Meikarta Dominasi Pasokan Baru Apartemen di Kuartal III 2020
"Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya" katanya.
Salah seorang konsumen Meikarta, Trianto mengaku sudah membayar angsuran pembelian apartemen Meikarta sejak 8 tahun lalu. Namun demikian hingga saat ini unit apartemen yang dibelinyantidka kunjung dibangun dan diserahterimakan.
"Kami berterima kasih atas dukungan Menteri PKP yang sudah mem-follow up dan ada harapan terkait penyelesaian kasus Meikarta ini. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin konsumen bisa dapat keadilan dan bisa direalisasi cepat secepatnya karena saya masih bayar angsuran Meikarta sampai sekarang," tandasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News