RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait akan terus mengampanyekan semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam Program 3 Juta Rumah.
Untuk itu, pihaknya membuka seluas-luasnya kesempatan semua pihak baik Kementerian/Lembaga pemerintah, pemerintah daerah TNI, Polri, BUMN, sektor swasta serta masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan rumah di Indonesia.
“Anggaran pemerintah untuk membangun rumah itu sangat minim. Kami ingin mendrong semangat dari semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” kata Maruarar Sirait saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Tancap Gas! Menteri PKP Gelar Rapat Internal Bahas Program Perumahan
Menurut Maruarar Sirait, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto permasalahan perumahan bagi rakyat Indonesia sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan baik.
Pasalnya, masyarakat sangat membutuhkan dukungan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan rumah layak huni secara cepat dan nyata.
Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuhnya, Kementerian PKP telah menetapkan waktu pelaksanaan untuk setiap program serta berupaya meningkatkan peran non APBN dalam penyediaan perumahan.
Selain itu juga Menyusun peraturan dan sistem dengan teknologi informasi yang baik serta menyediakan media informasi yang terbuka dan dapat diakses semua pihak.
Baca Juga: Maruarar Sirait: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Siapkan Program Rumah Rakyat
“Tagline Kementerian PKP adalah gotong royong membangun rumah untuk rakyat. Kami ingin menjadi Kementerian yang bekerja secara profesional dan terbuka sehingga masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan informasi yang baik mengenai program perumahan,” terangnya.
Saat ini, imbuhnya, Kementerian PKP sedang berkoordinasi terkait sumber daya manusia yang akan bekerja dengan memiliki integritas dan semangat melayani berdasarkan Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan ditetapkan.
Selain itu juga menyiapkan Key Performance Indicator (KPI) berdasarkan indikator kuantitatif dan kualitatif untuk proyek pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan di lapangan.
“Saya akan melaksanakan peninjauan proyek yang telah dibangun selama ini oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Target kami dalam 100 hari pertama ini sudah bisa mulai dilakukan ground breaking pembangunan perumahan untuk rakyat,” tandasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News