RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun skema pembiayaan rumah bagi masyarakat pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji.
Pasalnya selama ini, meski tidak memiliki slip gaji, namun mereka mempunyai kemampuan membayar angsuran KPR (kredit pemilikan rumah).
Kemudahan pembiayaan perumahan bagi masyarakat pekerja informal ini diharapkan Kementerian PKP dapat mendorong capaian target Program 3 Juta Rumah.
Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun
Menteri PKP Maruarar Sirait berharap masukan dari PT SMF dan semua pihak terkait perumahan untuk memikirkan skema pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji ini.
Hal ini dikemukakannya saat melakukan diskusi dengan Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Didampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah, Menteri PKP menyatakan, di tengah keterbatasan anggaran APBN yang tersedia saat ini, diperlukan adanya terobosan agar semua pihak bisa berkontribusi dan bersinergi dalam Program 3 Juta Rumah.
"Apalagi saat ini di lapangan kebutuhan rumah masyarakat terus meningkat dan adanya skema pembiayaan alternatif selain KPR FLPP yang sudah berjalan selama ini," tuturnya.
Baca Juga: Ini Alasan Menteri PKP Minta BTN Jadi Bank Perumahan
Padahal di lapangan, imbuh Maruarar, banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal yang memiliki kemampuan membayar angsuran tapi memiliki kendala ketika masuk ke dalam sistem perbankan karena tidak adanya slip gaji.
"Banyak tukang bakso, ojek, PKL, pedagang asongan yang tidak punya slip gaji tapi punya kemampuan membayar KPR. Saya terharu setelah kemarin ada ibu-ibu penjual sayuran bisa memiliki rumah subsidi dengan KPR, apalagi dana APBN untuk perumahan terbatas sehingga diperlukan terobosan agar pembiayaan perumahan bisa diakses semua pihak," katanya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga akan segera menjadwalkan pertemuan pada pekan depan dengan mengundang OJK serta jaringan di swasta di pasar modal untuk mencari solusi yang kredibel dan diskusi produktif mengenal pola pembiayaan yang tepat.
Baca Juga: Dukung Kementerian PKP, APERSI: Program 3 Juta Rumah Perlu Aturan 'Lex Specialis'
Sementara itu, Direktur Utama PT SMF (Persero), Ananta Wiyogo mengungkapkan, pihaknya siap mendukung Program 3 Juta Rumah yang dilaksanakan Kementerian PKP.
"Selama ini PT SMF bergerak di pasar modal untuk pembiayaan sekunder perumahan dan siap mendukung apabila ada skema-skema pembiayaan baru yang dirasa mampu membantu masyarakat memiliki rumah layak huni," katanya.
SMF adalah Special Mission Vehicle dan Fiscal Tools Pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas membantu likuiditas lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat untuk mengurangi maturity mismatch.
"SMF menyediakan dana pendamping atas porsi 25% dari porsi dana yang dibutuhkan. Sumber dana untuk porsi SMF berasal dari PMN yang kemudian di-leverage melalui Surat Utang," tutupnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News