Senin, 31 Maret 2025

Sepakat! Menteri PKP dan Menkes Bangun 30.000 Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan

Kementerian PKP dan Kemenkes sepakat untuk menyediakan 30.000 unit rumah subsidi bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

MoU antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian PKP terkait Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan, Kamis, 27 Maret 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
MoU antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian PKP terkait Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan, Kamis, 27 Maret 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sepakat untuk menyediakan 30.000 unit rumah subsidi bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) keduabelah pihak disaksikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy.

Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari; Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar; dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Baca Juga: Kementerian PKP Siap Bangun 30 Ribu Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden Prabowo sangat memperhatikan tenaga kesehatan (nakes) seperti bidan, perawat dan nakes lainnya dan program ini baru pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Indonesia.

"Terima kasih kepada semua pihak yang menyukseskan terwujudnya bantuan rumah subsidi bagi tenaga kesehatan ini," katanya di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Selanjutnya Maruarar berharap agar dapat segera dilakukan proses serah terima kunci rumah subsidi kepada tenaga kesehatan yang berhak.

"Tanggal 28 April 2025 saya minta sudah penyerahan kunci kepada perawat, bidan dan tenaga kesehatan masyarakat. Jangan terlalu banyak basa basi kalau bisa cepat jangan diperlambat," tegasnya.

Baca Juga: Kementerian PKP Rilis BENAR-PKP, Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan kegembiraannya terhadap kolaborasi yang terjalin saat ini.

Menurutnya, terobosan Kementerian PKP sangat luar biasa, karena harus menyediakan tanah kurang lebih tiga juta meter persegi untuk 30 ribu nakes dan pembiayaaan yang tidak sedikit.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Prabowo melalui Menteri PKP dapat memberikan bantuan perumahan kepada para nakes di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengatakan, tenaga kesehatan mempunyai peran penting dalam dunia kesehatan di Indonesia.

"Alhamdulillah bisa diakomodir sebanyak 30 ribu. Tentu nantinya akan bertahap, ini bagian daripada percepatan pemerataan pembangunan," katanya.

Baca Juga: Lakukan Serah Terima Kunci, Menteri PKP: Semoga Tak Ada Lagi Guru yang Tak Punya Rumah

Putih menilai, ini merupakan kolaborasi luar biasa dalam program penyediaan perumahan. Dia berharap, program perumahan ini dapat mempengaruhi kinerja tenaga kesehatan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, BPS akan terus menyediakan berbagai indikator statistik yang diperbarui secara rutin.

Untuk perumahan, pihaknya menyediakan data makro dan mikro. Di data makro, diselenggarakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), salah satunya data backlog.

"Untuk data mikro kami ada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat digunakan untuk berbagai program intervensi pemerintah termasuk penyaluran rumah subsidi," terangnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera dalam acara Program Rumah untuk Guru Indonesia, Selasa, 25 Maret 2025.
Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera dalam acara Program Rumah untuk Guru Indonesia, Selasa, 25 Maret 2025.
Menteri PKP, Maruarar Sirait berpose bersama para guru penerima manfaat Program Rumah untuk Guru Indonesia (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait berpose bersama para guru penerima manfaat Program Rumah untuk Guru Indonesia (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Peluncuran Program Rumah Untuk Guru Indonesia, Selasa, 25 Maret 2025. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Peluncuran Program Rumah Untuk Guru Indonesia, Selasa, 25 Maret 2025. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)