Menteri PKP Beberkan Peta Jalan Sektor Perumahan di Depan Komisi V DPR RI

Menteri PKP menerangkan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh Kementerian PKP dalam penyusunan peta jalan sektor perumahan ini.

Menteri PKP, Maruarar Sirait pada Rapat Kerja Komisi V di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait pada Rapat Kerja Komisi V di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RealEstat.id (Jakarta) – Di depan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan peta jalan (road map) menuju pembangunan dan renovasi tiga juta rumah.

Dalam kesempatan ini, Menteri PKP meminta dukungan dan masukan dari Komisi V DPR agar pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi program pemerintah bisa terlaksana dengan baik, guna mendorong penyediaan rumah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

"Adanya peta jalan perumahan akan membantu kami mencapai target tiga juta rumah. Kami minta bantuan dan dukungan Komisi V agar pelaksanaanya sesuai prosedur dan datanya sesuai aturan yang berlaku," tutur Maruarar Sirait pada Rapat Kerja Komisi V di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Dorong Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Usulkan Revisi Undang-undang Perumahan

Menteri PKP menerangkan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh Kementerian PKP dalam penyusunan peta jalan sektor perumahan ini.

Pertama, memberikan arah stratehi dan tahapan pelaksanaan yang terukur untuk mencapai target pembangunan 3 Juta Rumah secara efektif dan tepat sasaran.

Kedua, mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam penyediaan perumahan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketiga, menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, program dan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan perumahan.

Baca Juga: Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Kementerian PKP Siapkan Hunian bagi Masyarakat di IKN

"Saya sudah menunggu untuk menyampaikan peta jalan Program 3 Juta Rumah sejak Januari, tapi baru bisa dibahas bersama Komisi V empat bulan kemudian. Saya ingin ada waktu yang cukup untuk menyampaikan peta jalan sektor perumahan ini," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Kementerian PKP dalam mensukseskan Program 3 Juta Rumah.

Beberapa kendala yang dihadapi adalah keterbatasan dana, ketersediaan lahan, kualitas bangunan serta penyaluran bantuan perumahan yang tidak tepat sasaran.

Terkait dengan target Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP berbagi tugas dengan Wakil Menteri PKP agar ada juga investasi dari luar negeri yang masuk dalam mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat.

Baca Juga: 1.000 unit Rumah Subsidi Akan Dialokasikan untuk MBR di Halmahera Tengah

"Kami mentargetkan tiga juta rumah, di mana dua juta unit rumah menjadi tanggung jawab saya sebagai Menteri. Sisanya satu juta merupakan investasi luar negeri yang menjadi tanggung jawab Wamen PKP," terangnya.

Maruarar menjelaskan, Kementerian PKP perlu mendapat masukan dari DPR, karena punya target dari Presiden yang meminta tetap optimis untuk mewujudkan 3 juta rumah.

Menteri PKP mengaku siap menjalankan arahan Presiden Prabowo dan melaksanakan visi misi sektor perumahan, karena tidak ada visi misi Menteri, hanya ada visi misi Presiden.

"Saya prajurit dan semua 'jurus' akan kami lakukan untuk mencapai tiga juta rumah. Saya siap di-reshuffle. Itu risiko dan konsekuensi jabatan menteri yang kinerjanya yang terukur dengan dana yang ada," katanya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Undang-undang Perumahan. (Foto: Dok. Realestat.id)
Undang-undang Perumahan. (Foto: Dok. Realestat.id)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menandatangani MoU  1.000 unit rumah subsidi untuk MBR di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.  (Sumber: Kementerian PKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menandatangani MoU 1.000 unit rumah subsidi untuk MBR di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Sumber: Kementerian PKP)
Kawasan Lapas Cipinang (Foto: Dok. Kementerian PKP) dok
Kawasan Lapas Cipinang (Foto: Dok. Kementerian PKP) dok