Menteri PKP Ajukan Audit Pelaksanaan FLPP ke BPKP, Ada Apa?

KPR FLPP sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi dengan harga dan angsuran yang terjangkau.

Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan audit pelaksanaan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas terkait rencana peningkatan penyaluran FLPP dari sebelumnya 200.000 unit di 2024, menjadi 800.000 unit di 2025.

"Saya ingin semua FLPP yang dilaksanakan diaudit, khususnya yang dilaksanakan BTN. Saya minta kepada BPKP untuk melaksanakan auditnya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Maruarar Sirait saat bertemu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Selasa (28/11/2024) malam.

Baca Juga: Menteri PKP: Realisasi Serapan Anggaran Perumahan 2024 Capai 60,21%

Dikatakannya, hasil audit utamanya berfokus untuk melihat apakah penyaluran FLPP tepat sasaran dan apakah para penerima FLPP menempati atau tidak rumah yang mereka beli.

Sebelumnya, Menteri PKP mengatakan, KPR FLPP sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi dengan harga dan angsuran yang terjangkau.

Menurutnya, program KPR FLPP yang selama ini disampaikan oleh pemerintah melalui BP Tapera dan disalurkan ke para Bank Penyalur ini sangat bagus dan perlu ditingkatkan targetnya.

"Banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan KPR FLPP untuk dapat memiliki rumah bersubsidi dengan harga yang murah dan angsuran terjangkau," ujar Maruarar.

Baca Juga: Menteri PKP: Wujudkan Program 3 Juta Rumah Perlu Cara 'Out of The Box'

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto mengatakan telah menyiapkan skema dan fitur program terkait rencana peningkatan FLPP sebanyak 800.000 unit di 2025 untuk mendorong pencapaian Program 3 Juta Rumah.

Salah satunya dengan peningkatan alokasi anggaran FLPP dari Rp28,27 triliun menjadi Rp63,62 triliun dan peningkatan tenor 30 tahun dan masa subsidi menjadi 20 tahu.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik usulan permintaan audit penyaluran FLPP tersebut.

Menurutnya dengan hasil audit akan diketahui secara pasti ketepatan penyaluran bantuan FLPP yang selama ini dilaksanakan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Realestat.id
Foto: Realestat.id
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)