RealEstat.id (Nusa Dua) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam Forum Internasional Pemerintahan Lokal dan Regional di rangkaian World Water Forum (WWF) 2024 hari ketiga di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/5/2024).
Selain Menteri ATR/Kepala BPN, hadir pula pada kesempatan ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta beberapa wali kota dari berbagai belahan dunia untuk berbagi pengalaman mereka.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Ini Kunci Sukses Pendaftaran 112 Juta Bidang Tanah di Indonesia
Menurut AHY, dalam upaya menerapkan tiga prinsip, yaitu kesejahteraan, akses berkeadilan, dan keberlanjutan, pemerintah pusat sebaiknya membuat badan dengan kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan semua kebijakan, strategi, dan program terkait manajemen air.
Lebih lanjut Agus Harimurti Yudhoyono menuturkan, Indonesia juga dapat belajar dari pengalaman negara lain yang telah memiliki lembaga serupa.
“Kita dapat belajar hal-hal baik yang sudah dikerjakan oleh negara-negara lain yang sudah memiliki lembaga serupa, seperti Kanada mulai tahun 2023, Saudi Arabia, maupun Afrika Selatan pada awal tahun ini,” katanya.
Badan Air Nasional, imbuh AHY, ditujukan untuk mengatasi ancaman genting terjadinya krisis air. Badan ini harus tangkas dan adaptif untuk menangani luasnya isu-isu terkait manajemen air, terutama untuk mencegah dan memitigasi terjadinya krisis air.
Baca Juga: Pelataran: Cara Urus Administrasi Pertanahan Buat yang Sibuk, Tanpa Perantara
"Selain itu, Badan Air Nasional juga harus mampu mengatasi problem utama birokrasi, yaitu ego sektoral dan benturan kepentingan antar pemangku kepentingan," lanjut AHY.
Lebih lanjut dia menegaskan, pada saat yang sama, dengan kepemimpinan yang efektif, badan ini harus mampu memperkuat upaya koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral untuk mencapai tujuan: air untuk kesejahteraan bersama.
Terkait usulan Badan Air Nasional, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengapresiasi usulan Menteri ATR/Kepala BPN. Namun, dia tetap menggarisbawahi bahwa pengambilan keputusan bukan pada level menteri.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News