RealEstat.id (Jakarta) – Saat ini pemerintah terus mendorong generasi muda agar bisa memiliki karakter untuk menghadapi kehidupan di masa depan. Salah satu hal yang dilaksanakan adalah dengan membangun rumah susun (Rusun) di sejumlah lembaga pendidikan di Indonesia.
Adanya pembangunan Rusun tersebut, lembaga pendidikan bisa memanfaatkannya sebagai asrama atau tempat tinggal bagi generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Selain itu, lembaga pendidikan juga bisa mengelola Rusun dengan baik supaya anak didik bisa belajar dengan fokus dan mendapat pengawasan yang baik.
Pembangunan hunian vertikal selain untuk mengoptimalkan lahan yang dimiliki lembaga pendidikan juga mampu memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi Presiden untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Maju.
Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Penghunian dan Proses Serah Terima Aset Rusun, Bagaimana Caranya?
Selain itu, Rusun juga dapat bermanfaat bagi para generasi muda dan menjadi tempat mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ya, lahan yang ada saat ini tentunya tidak boleh begitu saja dibangun tanpa memperhatikan perencanaan dan perkembangan suatu wilayah di masa depan. Saat ini mungkin hunian vertikal belum menjadi prioritas, tapi antisipasi terhadap semakin terbatasnya luas lahan khususnya untuk hunian perlu diantisipasi sejak dini lewat pembangunan Rusun.
Lalu siapa saja sebenarnya yang menjadi target pemerintah khususnya dalam pembangunan Rusun non komersial ini. Pada dasarnya pembangunan rusun tidak hanya menyasar generasi muda saja, tapi juga ada sejumlah target penerima bantuan antara lain Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja industri, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan negara, nelayan, korban bencana.
Selain itu masyarakat yang terdampak program pemerintah, masyarakat yang tinggal di daerah 3T yakni daerah Teringgal, Terpencil dan Pulau Terluar, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), peserta didik, masyarakat berprestasi dan pelaku olahraga.
Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusun dan Rusus Kepada Kemenhan Senilai Rp1,49 Triliun
Pemerintah melaksanakan pembangunan Rusun dengan berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah SUsun dan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2018 tentang Pembangunan Rumah Susun Khusus pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama.
Disamping itu, dalam pelaksanaannya juga diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Jenis bantuannya adalah pembangunan fisik Rusun dilengkapi dengan meubalair seperti tempat tidur, lemari pakaian, meja dan kursi belajar serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pendukungnya.
Dengan demikian, mereka akan menempati Rusun hanya perlu membawa pakaian secukupnya sehingga tidak perlu repot–repot membawa banyak barang rumah tangga karena fasilitas di dalam unit hunian sudah lengkap.
Baca Juga: Ditjen Perumahan: Pembangunan Rusun Capai 11.719 Unit di Rentang 2020 - 2024
Tinggal di Rusun tentunya lebih baik ketimbang harus tinggal di kos-kosan yang fasilitasnya terbatas. Pengawasan dari pihak pengelola terhadap anak didik yang tinggal di Rusun juga bisa lebih optimal karena ada tata tertib tinggal di Rusun yang ada.
Berlatih tinggal di hunian vertikal sejak dini tentunya sangat bermanfaat bagi generasi muda. Di negara-negara maju, pembangunan hunian vertikal sangatlah masif dan hal ini perlu dipersiapkan oleh generasi muda Indonesia agar mampu bersaing dengan bang-bangsa lain khususnya di era perkembangan teknologi dan informasi yang pesat.
Bagi lembaga pendidikan, Rusun bantuan dari pemerintah merupakanaset yang harus dimanfaatkan secara optimal. Bangunan vertikal tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal anak didiknya saja, tapi juga harus dirawat dan dikelola dengan baik supaya usia pakainya bisa lebih lama dan manfaatnya dirasakan oleh lebih banyak siswa.
Adanya alokasi dana operasional untuk perawatan bangunan gedung serta pembentukkan unit pengelola khusus Rusun juga diperlukan. Selain itu, tata tertib bagi penghuni Rusun juga perlu segera ditetapan supaya bisa menjadi pedoman yang ditaati sehingga kehidupan sosial di Rusun bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Fasilitas Lengkap, Ini Penampakan Rusun Khusus Lansia di Cibubur
Salah satu wujud nyata perhatian pemerintah terhadap penyediaan hunian layak serta sektor pendidikan adalah mendukung pembentukan pusat pendidikan berkarakter di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkolaborasi membangun rumah susun untuk para mahasiswa.
Rusun tersebut dibangun setinggi tiga lantai terdiri dari 43 unit kamar dengan kapasitas 168 orang dilengkapi dengan meubelair serta termasuk Prasarana, Sarana dan Utilitasnya (PSU).
Rusun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumhan dibangun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten BP2P Jawa I secara Multi Years Contract (MYC) Tahun 2022-2023 senilai Rp13,1 miliar.
Baca Juga: Didesain Khusus, Begini Bentuk Rusun Penyandang Disabilitas di Surakarta
Lokasi pembangunannya berada di Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumham di Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kontraktor pelaksana pembangunan Rusun adalah PT. Mekar Mulia Contractor dan Manajemen Konstruksi CV Mahoni.
Spesifikasi bangunan memiliki luas bangunan 2.042 meter persegi dan dibangun setinggi tiga lantai. Tipe hunian adalah tipe 24 terdiri dari 43 unit kamar yakni 41 unit reguler dan 2 unit untuk penyandang disabilitas.
Fasilitas meubelair di dalam Rusun antara lain lemari 86 unit, kasur susun 82 unit, kasur single 4 unit, meja belajar dan kursi masing-masing 168 unit. Daya tampung Rusun ini sebanyak 168 orang.
Dari data yang ada, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2015 telah membangun sejumlah rumah susun untuk Kemenkumham di sejumlah lokasi seperti di Denpasar, Batam, Kepri, Cilacap, Medan, dan Tangerang. Semoga ke depan lebih banyak lembaga pendidikan di Indonesia yang mendapatkan bantuan Rusun ini sehingga bisa lebih banyak anak didik yang bisa belajar dan berlatih tinggal di Rusun.
Artikel ini ditulis oleh: Ristyan Mega Putra, S.Sos, M.Si; Pranata Humas Ahli Muda Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News