Mayoritas Milenial Indonesia Masuk Kelompok MBR, Saatnya Manfaatkan Program BP Tapera

Alasan milenial tidak membeli rumah umumnya karena belum mampu secara finansial, belum menemukan yang tepat, masih ada cicilan lain, belum perlu, dan belum terpikir.

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RealEstat.id (Jakarta) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan rakyat (BP Tapera) mengajak generasi milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah pertama. Hal ini disampaikan dalam acara talkshow dan akad massal kerja sama dengan Bank BTN Syariah di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023, Kamis (26/10/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; Komisioner BP Tapera, Adi Setianto; dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar.

Ikut serta mewarnai kegiatan talkshow pada hari itu, para generasi milenial dan Gen Z dari Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas PTIQ Jakarta, dan STEI SEBI yang sangat antusias mengikuti acara hingga sesi berakhir.

Dari data BPS Tahun 2020 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, terdapat 70,72% penduduk dalam usia produktif (15-64 tahun), dengan laju pertumbuhan sebesar 1,25%.

Baca Juga: Mendukung Penuh, OJK Apresiasi BP Tapera yang Fasilitasi Perumahan Pekerja Mandiri

Populasi penduduk yang merupakan Milenial mencapai 25,87% atau sebanyak 69,9 juta jiwa dengan penghasilan rata-rata Rp3,19 juta, sedangkan untuk Gen Z mencapai 27,94% atau sebanyak 75,4 juta jiwa dengan rata-rata penghasilan Rp2,01 juta.

“Komposisi penduduk terbesar merupakan Milenial dan Gen Z dan rata-rata Milenial di Indonesia merupakan kelompok MBR. Sehingga dengan kondisi ini sebaiknya kaum Milenial dan Gen Z, dapat memanfaatkan program pembiayaan perumahan melalui BP Tapera,” ujar Herry Trisaputra Zuna mengajak.

Berdasarkan Indonesia Milenial Report alasan para milenial tidak membeli rumah sebagian besar karena belum mampu secara finansial (53%), belum menemukan yang tepat (29%), masih ada cicilan lain (10%), belum perlu (5%) dan belum terpikir (3%).

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan bahwa kaum Milenial dan Gen Z tidak perlu khawatir tidak dapat memiliki rumah.

Baca Juga: Lagi, Kolaborasi BP Tapera dan BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR di Aceh

“Melalui pembiayaan KPR Rumah Tapera, kaum Milenial dan Gen Z dapat memiliki rumah pertamanya dengan persyaratan batas maksimal penghasilan sebesari Rp8 juta dan cicilannya hanya mulai Rp989 ribuan serta konsep pembiayaannya dapat dilakukan sesuai prinsip syariah,” ujarnya menjelaskan.

Generasi Milenial dan Gen Z menurut Adi Setianto dapat membeli rumah Tapera yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Seluruh segmentasi pekerjaan mulai dari ASN, pekerja swasta dan pekerja mandiri bisa memanfaatkan rumah Tapera. Khusus untuk pekerja mandiri, kaum Milenial dan Gen Z bisa memiliki rumah melalui tabungan rumah Tapera,” ujar Adi Setianto menjelaskan.

Pada kesempatan yang sama Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyampaikan dari riset yang dilakukan kriteria hunian bagi Milenial adalah lokasi perumahan yang berada di pinggir kota atau di perbatasan kota, tersedianya fasilitas pendidikan, kesehatan dan hiburan serta transportasi umum.

“Nasabah yang termasuk dalam kategori Milenial dan Gen Z mendominasi realisasi KPR hingga 71% sehingga Milenial dan Gen Z jangan ragu untuk memiliki rumah karena hidup tidak cuma tentang hari ini,” ungkap Hirwandi.

Baca Juga: Performa On Track, BP Tapera Mulai Bidik Pekerja Informal

BP Tapera Luncurkan Buku Fikih Perumahan

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, BP Tapera meluncurkan buku dengan judul Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Perumahan, disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry TZ, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi pada acara Indonesia Sharia Economic Festival.

Dalam kitab Mukadimah, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang tidak mungkin hidup sendiri sendiri. Satu dan lainnya harus saling menguatkan, seperti konstruksi bangunan.

Menurut penulis buku ini yang merupakan Pengelola Kebijakan Syariah BP Tapera, Muhammad Abdul Ghoni SHI, MBA, PhD, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan wadah mewujudkan hakikat manusia.

Baca Juga: Memperkuat Kelembagaan Dalam Ekosistem Likuiditas Perumahan Rakyat

Di dalamnya terkandung semangat peserta mulia yang berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah pertama, hunian yang menjadi tempat mereka membangun nilai dan memperbaiki kualitas hidup.

“Buku ini mengupas Tapera sesuai prinsip syariah, yang terbebas dari unsur ribawi dan lebih berkeadilan. Dengan memadukan sumber kearifan Islam, konstitusi, dan regulasi pemerintah, buku ini menyajikan penjelasan yang utuh tentang upaya bersama meningkatkan kesejahteraan melalui rumah,” ungkapnya menjelaskan.

Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa rumah bukan sekadar konstruksi bangunan. Di dalam rumah, cinta dan kedamaian bersemi indah, empati dibangun sehingga semangat gotong royong menjadi jalan menggapai keberkahan. “Di dalam rumah, SDM unggul dididik untuk nantinya berkontribusi dalam Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Acara talkshow dan peluncuran buku diakhiri dengan pelaksanaan akad massal diikuti secara langsung oleh 34 nasabah Bank BTN Syariah. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lengkap tentang BP Tapera bisa datang langsung ke booth BP Tapera di ISEF 2023 yang berlangsung dari tanggal 25 – 28 Oktober 2023.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)