RealEstat.id (Jakarta) - Sinar Ultraviolet-C (UV-C) kini semakin banyak digunakan sebagai salah satu pilihan desinfeksi berbagai virus, termasuk mengatasi Coronavirus.
Untuk mengedukasi masyarakat tentang aspek keselamatan dalam pemanfaatan teknologi UV-C, Signify, perusahaan global di bidang pencahayaan, menyelenggarakan diskusi virtual.
Dengan tajuk 'Sinar UV-C: Kawan atau Lawan? Pemanfaatan Teknologi UV-C yang Aman untuk Perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme', diskusi ini menghadirkan pembicara ahli di bidang kesehatan masyarakat, biomedic.
Baca Juga: Bantu Desinfeksi Corona, Signify Donasikan Troli UV-C untuk-Rumah Sakit
Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia mengatakan pihaknya melalui diskusi ini ingin membangun kepedulian terhadap tingkat pemahaman masyarakat terkait produk lampu UV-C.
“Sesi diskusi virtual hari ini sangat penting untuk membantu masyarakat luas memahami pemanfaatan sinar UV-C, sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam penggunaannya," tutur Rami pada, Rabu (26/8/2020) lalu.
Dia mengatakan, dengan inovasi sinar UV-C bisa sangat efektif dalam melawan mikro-organisme.
Dalam diskusi ini, Dr. Hermawan Saputra, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menjelaskan sesungguhnya masih banyak penyakit menular lainnya yang disebabkan oleh mikroorganisme.
Baca Juga: Signify Perluas Produk Lampu UV-C untuk Penuhi Permintaan Disinfeksi Covid-19
“Ada jutaan, bahkan puluhan juta mikro-organisme di sekitar kita. Kalau kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), maka kita bisa hidup berdampingan dengan mikro-organisme ini,” ujarnya.
Hermawan melanjutkan, salah satu upaya untuk mendukung pola hidup bersih adalah dengan memanfaatkan rekayasa teknologi pencahayaan UV-C.
Menurut dia teknologi UV-C sangat diperlukan di area-area publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, kantor, sekolah, tempat ibadah, bandara, dan lainnya.
Sementara itu, Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyebutkan bahwa sinar UV-C memiliki potensi untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Signify Adopsi Pedoman Keselamatan untuk Produk Lampu UV-C
Aulia mengatakan bahwa sinar UV-C secara umum bisa digunakan untuk mendesinfeksi udara dan permukaan dalam ruangan seperti dinding, lantai, meja kerja, dan benda.
Namun, ia memperingatkan bahaya sinar UV-C apabila mengenai tubuh manusia secara langsung.
“Jika terpapar langsung, sinar UV-C dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan, menyebabkan iritasi kulit seperti ruam, sensasi terbakar, tumor, hingga memicu kanker," jelas Aulia.
Menanggapi makin banyaknya produk UV-C yang beredar di pasaran, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyoroti pentingnya aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen.
“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan pengawasan produk sebelum diedarkan seperti menetapkan standar atau sertifikasi bagi produk-produk UV-C,” tandas Tulus.