RealEstat.id (Jakarta) – Bertempat di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (10/6/2024).
“Pada kesempatan ini, di samping Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), kami juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),” ungkap Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk.
RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen final untuk tahun buku 2023 sebesar Rp578 miliar atau sebesar Rp12 per saham, yang telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 28 Desember 2023.
Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Bukukan Marketing Sales Rp560 Miliar di Kuartal I 2024
Selain persetujuan pembagian dividen, RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk juga telah menyetujui perubahan susunan Dewan Direksi serta Dewan Komisaris.
Perseroan menerima dengan baik pengunduran diri Hermawan Wijaya dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan mengangkat Monik William sebagai Direktur yang baru.
Dengan demikian, sehingga susunan Dewan Direksi DMAS yang baru adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tak Ada Utang! Puradelta Lestari (DMAS) Bukukan Pendapatan Usaha Rp1,92 Triliun Sepanjang 2023
Presiden Direktur: Hongky Jeffry Nantung
Wakil Presiden Direktur: Atsushi Uehara
Direktur: Monik William
Direktur: Tondy Suwanto
Perseroan juga telah menerima baik pengunduran diri Teky Mailoa serta Takefumi Nishikawa dari jabatannya masing-masing, selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan mengangkat Hermawan Wijaya serta Masayoshi Hirose, masing-masing sebagai Wakil Presiden Komisaris yang baru.
Dengan demikian, susunan Komisaris DMAS yang baru adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Targetkan Marketing Sales Rp1,81 Triliun di 2024
Presiden Komisaris: Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya
Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose
Komisaris: Seiji Itagaki
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
"Pada saat yang bersamaan, PT Puradelta Lestari Tbk melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menyetujui penambahan jenis kegiatan usaha pada Anggaran Dasar Perseroan mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020," jelas Tondy Suwanto.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News