Lewat Program BSPS, 2.658 Rumah di Aceh Utara Direnovasi Jadi Layak Huni

Kementerian PUPR telah berhasil membedah sebayak 2.658 unit rumah tidak layak huni lewat Program BSPS dengan anggaran Rp53,4 miliar.

Rumah hasil renovasi Program BSPS di Aceh Utara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah hasil renovasi Program BSPS di Aceh Utara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Banda Aceh) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) kembali menggelar program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), kali ini menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kementerian PUPR mencatat, pada 2022 lalu, sebanyak 2.658 unit RTLH di Aceh Utara direnovasi dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni, melalui penyaluran Program BSPS, atau yang lebih dikenal dengan nama Program Bedah Rumah tersebut.

“Program BSPS kami salurkan kepada masyarakat kegiatan guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: BTN Syariah Jadi Bank Pertama Penyalur 'Tapera Syariah'

Dia menerangkan, penerapan Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan cara memperkerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat.

“Kami mengalokasikan anggaran Program BSPS senilai Rp20 juta per unit rumah. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk biaya material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza menyatakan, di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara, Kementerian PUPR telah berhasil membedah sebayak 2.658 unit rumah tidak layak huni lewat Program BSPS.

Baca Juga: Tapera Syariah Diluncurkan di Banda Aceh, Ma'ruf Amin: Harus Dapat Diterima Masyarakat

“Total alokasi anggaran Program BSPS di Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 lalu sebesar Rp53,4 miliar. Kami harap tahun ini jumlah rumah tidak layak huni ini bisa lebih banyak lagi dan kami akan mendorong kolborasi dari berbagai pihak untuk mensukseskan Program BSPS ini,” harapnya.

Salah seorang penerima Program BSPS, Rosmiati mengaku dirinya, bersama keluarga selama 15 tahun harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap daun dengan kondisi rumah yang hanya berdinding kayu lapuk.

Hal itu menyebabkan kondisi rumahnya sering bocor dan lembap apalagi ketika hujan deras.

Baca Juga: Kementerian PUPR Renovasi 605 Rumah di Aceh Tengah Lewat Program BSPS

Namun demikian, saat ini rumahnya menjadi lebih layak huni dan berubah menjadi nyaman setelah adanya Program BSPS dari Kementerian PUPR. Dirinya pun sangat senang dan berharap agar program pro rakyat tersebut bisa dilanjutkan.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Program BSPS yang diberikan oleh pemerintah khususnya Kementerian PUPR. Sekarang rumah kami sudah bagus dan kalau hujan turun sudah tidak bocor lagi dan kalau bisa bantuan seperti ini tetap berlanjut, sehingga dapat di rasakan oleh warga kurang mampu lainnya,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)