RealEstat.id (Jakarta) – Nurhari Saputro merasa bersyukur menjadi salah seorang penerima manfaat dari Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
Menurut PNS dari Kementerian Kesehatan ini, proses pengajuan Tapera tidak lama, hanya dalam waktu satu bulan, dia telah memiliki rumah pertama di Perumahan Pesona Kahuripan.
"Cicilannya sebesar Rp1,4 juta per bulan selama 15 tahun. Dan saya sekarang bahkan turut mensosialisasikan ke orang-orang di sekitar saya,” ungkap Nurhari Saputro.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Tapera: Aturan, Manfaat, Syarat, hingga Besaran Iurannya
Baginya, memiliki rumah adalah impian, sebagai idaman untuk masa depan. Rumah adalah tempat untuk berteduh bersama keluarga istri dan anak sampai nanti menjelang akhir hayat.
"Adanya program (Tapera) ini sangat membantu, dibanding saya harus mengeluarkan sewa kontrakan setiap bulannya,” ungkap Nurhari senang.
Dari database per 14 Juni 2024, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan Rp10,247 triliun untuk 83.680 unit rumah.
Sebanyak 81.587 unit rumah senilai Rp9,90 triliun untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 2.093 unit rumah senilai Rp347,29 miliar untuk pembiayaan Tapera.
Baca Juga: Pencairan Dana Taperum PNS Bermasalah, Lapor Ke Ombudsman!
Rumah tersebut telah tersebar di seluruh Indonesia baik dari Sabang sampai Merauke. Jika dibandingkan dengan harga sewa kontrakan per bulan di beberapa wilayah seperti Jabotabek, harga cicilan rumah subsidi memang sangat membantu.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh lembaga survei properti, harga sewa kontrakan di wilayah Jakarta mencapai Rp2,5 juta - Rp4 juta. Untuk wilayah Bogor, rata-rata mencapai Rp800 ribu - Rp1,5 juta.
Sedangkan, harga sewa kontrakan di wilayah Tangerang berkisar Rp1 juta - Rp2,5 juta dan untuk wilayah Bekasi di harga sewa kontrakan sekitar Rp1,2 juta - Rp3 juta.
Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, Program Tapera dan FLPP ini memang diperuntukkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah pertamanya dengan harga terjangkau.
Baca Juga: BP Tapera: Dana Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun Telah Dikembalikan
"Dengan harga cicilan rumah yang hampir sama dengan harga sewa kontrak rumah, masyarakat pilih yang mana? lebih baik beli kan? Bisa dimiliki,” ungkap Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan.
Pemerintah memberikan kemudahan untuk masyarakat dengan menyiapkan skema pembiayaan perumahan yang relatif terjangkau.
Melalui program Tapera dan FLPP, masyarakat dapat memiliki rumah dengan suku bunga flat 5% sampai lunas, Uang muka mulai 1% untuk FLPP dengan tenor hingga 20 tahun dan bisa 0% untuk Tapera serta maksimal tenor sampai dengan 30 tahun.
"Ini sangat meringankan jika dibandingkan dengan rumah komersial yang cicilannya floating setiap tahunnya," kata Heru.
Baca Juga: Pengelolaan Dana Impresif, BP Tapera Terapkan Tiga Prinsip
Masyarakat bisa memilih rumahnya melalui aplikasi yang sudah disiapkan di sikumbang.tapera.go.id yang dibangun oleh 21.000 pengembang perumahan yang merupakan anggota dari 20 Asosiasi Pengembang Perumahan yang sudah terdaftar di sistem registrasi Kementerian PUPR.
Untuk pembiayaan Tapera, saat ini masih diperuntukkan bagi PNS dengan cara, cukup melakukan update data di portal kepesertaan melalui Sitara.tapera.go.id atau Tapera mobile dan selanjutnya datang ke bank penyalur terdekat.
Sedangkan untuk masyarakat yang berminat menjadi penerima manfaat FLPP, maka bisa mengakses aplikasi sikasep atau Tapera mobile dan kemudian menuju bank penyalur terdekat.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News