RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024 melampaui target.
Dari rencana awal mendaftarkan 120 juta bidang tanah, hingga akhir Desember 2024 ini sudah ada 120,9 juta bidang tanah yang telah berhasil didaftarkan.
Capaian PTSL di tahun 2024 ini setara dengan 95,9% dari target nasional yang perlu dirampungkan pada 2025 sebesar 126 juta bidang tanah.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Ini Kunci Sukses Pendaftaran 112 Juta Bidang Tanah di Indonesia
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, dari jumlah tersebut, 95,3 juta bidang tanah telah bersertifikat, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
Jadi level survei, pekerjaan sudah selesai. Namun, untuk penyelesaian menjadi sertifikat, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan," tuturnya saat acara Catatan Akhir Tahun, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sejak peluncurannya, PTSL terbukti efektif mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia.
Sebelum program ini berjalan, jumlah tanah yang terdaftar hanya sekitar 46 juta bidang.
Baca Juga: Serahkan Sertifikat PTSL Door to Door, ATR/BPN: Harus Segera Diselesaikan
Namun, dalam tujuh tahun terakhir, sebanyak 74,9 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dan 49,5 juta bidang di antaranya telah bersertifikat.
Hal ini jauh melampaui capaian selama 55 tahun sebelumnya, yakni 1961 hingga 2016.
"Prestasi ini menunjukkan bahwa PTSL merupakan program yang sangat efektif. Oleh karena itu, program ini akan dilanjutkan dengan dukungan anggaran, termasuk melalui pinjaman dari World Bank," tambah Nusron.
Meskipun demikian, sekitar 3,9% dari target pendaftaran tanah masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Penting! Cara Mudah Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang
Nusron mengungkapkan bahwa terdapat hambatan di lapangan, seperti tingkat kesulitan pendaftaran yang semakin tinggi.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas lapangan atas dedikasi mereka. Tentu tidak mudah untuk mencapai hasil sebesar ini," ucapnya.
Dengan keberhasilan PTSL, Kementerian ATR/BPN optimis program ini akan terus memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan mendukung pembangunan nasional.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News