Lagi, Pembangunan Rusun ASN di IKN Raih Tiga Rekor MURI

Rekor MURI yang didapat Rusun ASN di IKN menjadi pencapaian para penyedia jasa dan Kementerian PUPR sebagai upaya membangun industri kontruksi ke depan.

Rusun ASN di IKN (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)

RealEstat.id (IKN) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan kembali menyabet tiga rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam pembangunan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami mengucapkan terimakasih kepada MURI yang memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR atas prestasi 3 Rekor MURI dalam pembangunan Rusun ASN 2 di IKN," tutur Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, saat menerima penghargaan dari MURI di IKN, Rabu (11/9/2024).

Iwan Suprijanto menjelaskan, pembangunan Rusun ASN 2 di IKN dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya (Persero).

Baca Juga: Rusun ASN Besutan Kementerian PUPR di IKN Diganjar 9 Rekor MURI

Sejumlah Rekor MURI yang diraih dalam pembangunan di Rusun ASN 2 di IKN antara lain: 'Pekerjaan Antar Lantai Rumah Susun Tercepat' dan 'Pekerjaan Dinding Fasad, Kolom dan Tangga Terintegrasi Rumah Susun Tercepat'.

Lalu, dalam bidang fasilitas air minum dengan Rekor "Fasilitas Penerapan Teknologi Pengembangan untuk Siap Minum di Rumah Susun Terbanyak".

"Kami ucapkan selamat kepada PT Hutama Karya (Persero) atas capaian Rekor MURI di Rusun ASN 2," kata Iwan Suprijanto, menambahkan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Kembali Raih Dua Rekor MURI Dalam Pembangunan Perumahan di IKN

Berbagai inovasi dan teknologi yang diterapkan dalam pembangunan Rusun yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) ini harus menjadi pemacu semangat dalam percepatan infrastruktur lainnya.

Pada kesempatan itu, Iwan Suprijanto juga menyampaikan bahwa Menteri PUPR pada Peringatan HUT RI ke-79 di Kampus Kementerian PUPR juga menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian dan raihan sejumlah Rekor MURI Dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan di IKN.

Apalagi Kementerian PUPR bersama para penyedia jasa kontruksi terus berupaya berinovasi dalam pembangunan IKN dengan menghasilkan infastruktur yang lebih berkualitas, lebih baik dengan kecanggihan serta kecepatan teknologi yang berbeda.

Baca Juga: Bangun Rusun Pakai Teknologi Mobox, Kementerian PUPR Raih Rekor MURI

Adanya Rekor MURI, imbuhnya, juga menjadi pencapaian dari para penyedia jasa dan Kementerian PUPR sebagai upaya membangun industri kontruksi ke depan.

Selain itu adanya kecepatan dan pemanfaatan teknologi juga menjadi barometer pembangunan berbagai infrastruktur yang akan dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia.

"Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari upaya kebangkitan sektor konstruksi Indonesia. Selain itu juga menjadi kesempatan penyedia jasa menunjukkan kemampuan serta teknologi serta potret kemajuan industri konstruksi Indonesia kepada dunia internasional," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rusun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), Papua Barat Daya (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), Papua Barat Daya (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)
Fasilitator BSPS Kalimantan Barat (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)
Fasilitator BSPS Kalimantan Barat (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)
Exchange Information Meeting Kementerian PUPR dengan Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)
Exchange Information Meeting Kementerian PUPR dengan Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. (Foto: Mr. Risbul, Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)