RealEstat.id (Magelang) – Sebuah kota harus mempunyai rumah singgah, karena kota yang umumnya lebih padat penduduk mesti menampung semua dinamika warga, termasuk masyarakat yang baru tinggal di kota tersebut ataupun korban penggusuran.
Di situlah fungsi dari rumah singgah yang diatur oleh Pemerintah Daerah," kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat meninjau rumah khusus (Rusus) di Desa Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, Ahad (26/1/2025).
Fahri Hamzah menjelaskan, masyarakat yang tinggal sementara di rumah singgah atau rumah sewa seyogianya bisa menabung, sehingga pada akhirnya mampu membeli atau mencicil rumah yang difasilitasi oleh Pemerintah.
Baca Juga: Kementerian PUPR Serahterimakan 25 Unit Rusus MBR di Magelang
Dia berharap, keberadaan Rusus Kedungsari dapat membantu mewujudkan kebutuhan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan membantu mengurangi angka backlog perumahan, khususnya di Kota Magelang.
Pada kunjungan lapangan tersebut, Wamen PKP juga berbincang dengan salah satu penghuni rusus yakni ibu Dina (39), ibu rumah tangga yang mempunyai empat orang anak dan mengaku senang mendapat bantuan rumah khusus ini.
Ia berharap program pembangunan Rusus tersebut dapat dilanjutkan karena memang benar-benar mendorong masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.
Baca Juga: 7 Kota Terkecil di Indonesia, Salah Satunya Destinasi Wisata Favorit
"Saya senang sekali dapat bantuan rumah khusus ini karena dibanding dulu saya mengontrak dengan bayaran mahal. Kalau di sini saya bisa menabung sedikit-sedikit. Rumahnya juga nyaman sudah ada listrik dan air bersih," kata Dina.
Rusus sebanyak 20 unit yang dibangun tersebut merupakan hadiah untuk Pemkot Magelang karena menjadi Pengelola Rumah Khusus Terbaik tahun 2023 oleh Kementerian PUPR pada saat itu dalam rangka Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023.
MBR bisa menghuni rumah khusus ini dengan sistem sewa Rp150.000 per bulan selama tiga tahun dengan maksimal perpanjangan tiga tahun.
Baca Juga: Menteri PUPR Resmikan Rusun Yayasan Pendidikan Geologi Karangsambung di Kebumen
Rumah Khusus ini dibangun mulai 23 Oktober 2023 dan selesai pada 19 Desember di tahun yang sama dengan luas bangunan kurang lebih 30,77 m2 (5,07 meter x6,07 meter ) dengan luas kavling kurang lebih 37,45 m2.
Rumah khusus ini dibangun dengan tipe 28 sejumlah 20 unit dengan daya tampung sekitar 80 jiwa. Setiap unit terdiri atas 2 kamar, 1 kamar mandi, 1 dapur, teras depan, teras belakang dan septictank konvensional.
Selain itu, Rusus Kedungsari juga dilengkapi fasilitas bangku taman, pagar keliling, vegetasi Tabebuya, hingga lampu PJU.
Selain listrik PLN dengan daya 1300 kva (token prabayar), rumah khusus tersebut juga tersambung dengan jalur air bersih PDAM (20 unit pdam rumah + 1 unit pdam taman), memiliki jalan lingkungan (cor beton lebar 2m) dengan saluran drainase tertutup lebar 50 cm di sisi kiri dan 50 cm sisi kanan.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News