Kuartal I 2021, Program Sejuta Rumah Capai 164.071 Unit

Peningkatan capaian Program Sejuta Rumah merupakan hasil kegiatan pembangunan rumah swadaya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan Kementerian PUPR.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mencatat pencapaian kinerja Program Sejuta Rumah (PSR) pada Kuartal Pertama 2021 mencapai angka 164.071 unit rumah di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut terdiri dari pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 146.766 unit dan rumah non MBR sebanyak 17.035 unit.

“Capaian Program Sejuta Rumah pada Kuartal Pertama yakni per tanggal 31 Maret 2021 sebanyak 164.071 unit rumah di seluruh Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Begini Cara Kementerian PUPR Tangani Masalah Perumahan

Menurut Khalawi Abdul Hamid, angka capaian Program Sejuta Rumah 2021 akan terus disampaikan ke masyarakat oleh Kementerian PUPR. Hal tersebut dilaksanakan untuk menunjukkan kinerja pemerintah bersama para pemangku kepentingan bidang perumahan dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Adanya peningkatan jumlah capaian Program Sejuta Rumah di 2021, imbuhnya, diperoleh dari kegiatan pembangunan rumah swadaya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kementerian PUPR. Selain itu juga adanya pembangunan peningkatan kualitas rumah oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah pemerintah mentargetkan sebanyak 70% pembangunan rumah untuk MBR dan sissanya 30% untuk rumah non MBR. Capaian pembangunan untuk rumah MBR berasal dari pembangunan yang dilaksanakan pemerintah yakni rumah susun sebanyak 325 unit, rumah swadaya sebanyak 46.415 unit dan DAK 646 unit.

Baca Juga: Rusun Bagi Pemulung, Pengemis, dan Gelandangan Dibangun di Jakarta dan Bekasi

Pemerintah daerah juga tercatat telah membangun rumah masyarakat melalui peningkatan kualitas rumah sebanyak 1.353 unit. Sedangkan pegembang perumahan berhasil membangun sebanyak 94.684 unit dan masyarakat membangun sendiri rumah secara swadaya sebanyak 3.343 unit

Adapun capaian pembangunan rumah untuk non MBR berasal dari pembangunan rumah oleh pengembang yakni rumah tapak sebanyak 5.682 unit dan rumah susun sebanyak 2.574 unit. Sedangkan pembangunan rumah non MBR oleh masyarakat sendiri tercatat sebanyak 9.049 unit.

“Total capaian pembangunan rumah MBR sebanyak 146.766 unit dan rumah non MBR sebanyak 17.309 unit,” terang Khalawi.

Baca Juga: Program Sejuta Rumah Dilanjutkan, Ini 3 Strategi Kementerian PUPR

Para pengembang perumahan dan masyarakat, juga berperan dalam pembangunan rumah untuk MBR dan non MBR, baik rumah bersubsidi maupun rumah komersial. Kementerian PUPR juga berharap pengembang tetap memberikan dukungan baik dalam pembangunan fisik rumah maupun data hasil pembangunan perumahan yang telah dilaksanakan.

“Hasil pembangunan rumah di lapangan terus meningkat. Bulan lalu capaian PSR sekitar 133.989 unit. Kami optimistis angka ini akan terus meningkat seiring dengan pembangunan rumah untuk masyarakat dimana kebutuhannya semakin meningkat,” pungkas Khalawi.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)