RealEstat.id (Banjarmasin) - Berkolaborasi dengan Direktorat Cipta Karya, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berupaya mengentaskan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sebanyak 700 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Banjarmasin mendapatkan bantuan Program BSPS—atau lebih dikenal dengan nama Program Bedah Rumah—dengan total anggaran sebesar Rp14 miliar.
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad mengatakan, sesuai dengan arahan arahan Menteri PUPR, bahwa program BSPS harus terkolaborasi antar unit organisasi PUPR.
Baca Juga: PUPR Tunjuk Bank Mandiri Salurkan Dana BSPS di Kalimantan Selatan
"Yang terlihat saat ini di Desa Murung Kenanga adalah kolaborasi antara Ditjen Perumahan dan Ditjen Cipta Karya, yang artinya selaras terintegritas, guna mengentaskan kawasan kumuh khususnya di kawasan dari Aman, Indah, Ramah, Santun, Tertata Rapi (AIR SANTRI) ini harus melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat,” tutur KM Arsyad saat meninjau lokasi BSPS, Selasa (28/9/2021).
Tampak hadir mendampingi Kasubdit 1 Sumatera – Kalimantan, Nursal, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Hujurat, Kepala Satuan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, Erpika Ansela Surira, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial, Wahyono, serta perwakilan dari pemerintah daerah setempat.
KM Arsyad mengapresiasi Program BSPS di Desa Murung Kenangan, yang semula desain rumah tersebut adalah menghadap dapur, kini sudah di ubah menghadap jalan.
Baca Juga: 15 Rumah Khusus Penyandang Disabilitas di Banjarbaru Siap Dihuni
“Kami akan terus melakukan koordinasi internal dengan unit organisasi agar dapat melaksanakan pembangunan program kerja dengan baik seperti dalam hal penanganan jalan lingkungan akan dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya sedangkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan sehingga dapat tercapainya kawasan yang terbebas dari kawasan kumuh, hunian yang layak, aman nyaman dan sehat serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Arsyad.
Sebagai Informasi, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 yang sedang berjalan saat ini tersebar di Enam Kabupaten/Kota, Yakni di Kota Banjarmasin sebanyak 100 Unit, Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebanyak 100 Unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 150 Unit, Kabupaten Banjar 150 Unit, Kabupaten Balangan 100 Unit, dan Kabupaten Barito Kuala 100 Unit dengan total 700 unit.