Kini Urus PBG Cuma Hitungan Jam, Menteri PKP: Bantu Program 3 Juta Rumah

Kemudahan perizinan sangat membantu tugas Kementerian PKP dalam membangun rumah untuk rakyat kecil, sesuai arahan Presiden dalam Program 3 Juta Rumah

Peluncuran pelayanan cepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Sumedang (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Peluncuran pelayanan cepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Sumedang (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RealEstat.id (Sumedang) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menghadiri peluncuran pelayanan cepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Sumedang, Rabu (15/1/2025).

Pada kesempatan itu, Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan pusat karena telah membantu dalam mempermudah perizinan di sektor perumahan, baik untuk perorangan maupun badan hukum.

Menurutnya, hal ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum.

Baca Juga: Sah! SKB Tiga Menteri Hapus BPHTB dan PBG Bagi Rumah MBR, Seperti Apa Aturannya?

Dia menuturkan, kemudahan perizinan sangat membantu tugas Kementerian PKP dalam rangka membangun rumah untuk rakyat kecil sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Program 3 Juta Rumah," katanya.

"Termasuk dukungan dalam mempermudah bahkan menggratiskan urusan rakyat, PBG Gratis, BPHTB gratis, dan dari Menteri Keuangan PPN gratis," kata Maruarar Sirait.

Dia pun mengapresiasi pelayanan PBG dan BPHTB bisa dilakukan dengan cepat, bahkan pemerintah daerah berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang cepat seperti yang dilakukan oleh Pemkab Sumedang.

"Di sini tadi saya lihat ya sekitar 3 jam. Bahkan ada yang 53 menit luar biasa buat Sumedang terima kasih atas kerja kerasnya," ujarnya.

Baca Juga: Pemda yang Menunda Layanan PBG, Bisa Kena Risiko Hukum!

Menteri PKP menambahkan, tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang terbaik.

"Saya pikir itu rakyat semuanya ingin pelayanan dengan cepat, dengan ramah, dengan suasana yang tadi Pak Mendagri sampaikan bagaimana juga suasana yang tenang, yang nyaman, dan juga bagaimana rakyat yang datang lebih merasa dilayani," kata Maruarar.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian menyatakan telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menindaklanjuti SKB 3 Menteri terkait perumahan, salah satunya yang telah melaksanakan adalah Pemkab Sumedang.

Dia pun memerintahkan untuk segera membuat peraturan kepala daerah tentang pembebasan biaya BPHTB dan PBG dan percepatan perizinan PBG.

Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Skema Penyediaan Lahan dan Pembiayaan Perumahan MBR Sektor Informal

"Saya pasti akan mengejar daerah-daerah lainnya dengan deadline-nya adalah tanggal 31 Januari, setelah itu akan saya absen daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah," kata Tito Karnavian.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBG termasuk yang di kecualikan dari pengenaan retribusi daerah.

"Sebelumnya kurang lebih memakan waktu tiga bulan, namun setelah adanya kemudahan ini sekarang menjadi lebih cepat," kata Yudia.

Terkait tindak lanjut, terangnya, telah tertuang di peraturan bupati terkait percepatan pelayanan, untuk mengatur PBG paling lama tiga jam dan pembebasan retribusi untuk perorangan dan badan usaha, untuk mendorong percepatan program 3 juta rumah.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (Foto: Realestat.id)
Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (Foto: Realestat.id)
Rumah Susun Cipta Griya Kedaung, Tangerang (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Rumah Susun Cipta Griya Kedaung, Tangerang (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Pembukaan Seminar bertajuk "Sustainable Housing, Building and Cities" di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Pembukaan Seminar bertajuk "Sustainable Housing, Building and Cities" di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, Senin, 13 Januari 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, Senin, 13 Januari 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)