Kerja Sama dengan Polri, Pengelola Kawasan Industri Jababeka Berikan Kepastian Keamanan Kepada Investor

Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP-Obvitnas) Kawasan Industri Jababeka akan mencangkup keamanan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Penandatanganan pedoman kerja teknis  Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP-Obvitnas) ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan di Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Jawa Barat. (Foto: RealEstat.id/ Adhitya Putra)
Penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP-Obvitnas) ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan di Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Jawa Barat. (Foto: RealEstat.id/ Adhitya Putra)

RealEstat.id (Cikarang) - PT Jababeka Infrastruktur menjalin kerjasama dengan Polri guna memberikan kepastian hukum dan keamanan kepada investor di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP-Obvitnas) antara Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi dengan Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen.Pol Suhendri, Senin (12/08/2024) lalu.

Dalam kata sambutannya, Direktur Operasional PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta Puspa menerangkan bahwa Kawasan Industri Jababeka Cikarang merupakan Obvitnas yang berperan penting terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Komitmen Jababeka Menjadi Kawasan 'Net Zero Industrial Cluster 2050'

"Tujuan kerjasama ini semata-mata agar bisa menjaga iklim investasi. Kami berupaya grafiknya (investasi) bisa terus naik dan industri manufaktur tidak pindah," ujar Vega.

Saat ini PT Jababeka Tbk sudah memiliki empat proyek pembangunan kota mandiri diberbagai lokasi strategis.

Antara lain, Kota Jababeka Cikarang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai.

Berikan Kepastian Keamanan

Pengembang kawasan Industri Jababeka Cikarang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Polri mengenai Pedoman Kerja Teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas)-RealEstat.id-Adhitya Putra
Pengelola kawasan Industri Jababeka Cikarang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Polri mengenai Pedoman Kerja Teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas)-RealEstat.id-Adhitya Putra

Vega mengatakan salah satu faktor penting yang bisa membuat investor tertarik dan yakin berinvestasi adalah kepastian hukum dan keamanan.

Selama lebih dari 30 tahun Kawasan Industri Jababeka hadir dengan kondisi yang aman lantaran dibantu oleh Polres Metro Bekasi dan KOREM 051 Wijayakarta.

"Dengan pedoman kerja teknis ini, kami dapat lebih siap dan tanggap dalam melindungi Obvitnas," kata Vega.

Baca Juga: Jababeka dan QDJapan Kembangkan Proyek PLTS Percontohan di KEK Morotai

"Bila investor semakin yakin berinvestasi, maka dampaknya akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat dengan maksimal," tambah dia.

Sementara itu, Brigjen Pol Suhendri menuturkan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama dengan Jababeka ini.

"Kerjasama ini positif untuk kebaikan bersama, agar investor bisa terus bertahan dan tidak pindah ke luar negeri,” kata Brigjen Pol Suhendri.

Tidak hanya pengamanan secara fisik seperti pasang CCTV dan lain sebagainya, tapi akan dibangun sistem keamanan dari hulu ke hilir.

Dengan demikian, proses bisnis di kawasan industri tersebut bisa berjalan lancar, aman, tertib, tanpa ada gangguan.

Baca Juga: Jababeka Ungkap Strategi Kurangi Beban Utang Sebesar USD100 Juta

Langkah Peningkatan Pengamanan

Lebih lanjut, Vega Violetta Puspa menambahkan penandatanganan pedoman kerja teknis ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan.

Adapun tujuan utama dari pedoman sistem keamanan yakni menyusun standar dan prosedur pengamanan obvitnas.

Selain itu, memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan keamanan yang dinamis dan kompleks.

Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas mencangkup berbagai aspek kritikal, seperti penilaian risiko, pengelolaan keamanan, respons terhadap ancaman, serta pemulihan pasca-insiden.

Baca Juga: Lepas Properti Senilai Rp2 Triliun, Jababeka Targetkan Cash Balance Rp4 Triliun di 2024

Implementasi pedoman tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat sistem pengawasan, dan kesiagaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.

"Dengan adanya pedoman ini, kami memiliki panduan yang sistematis dan komprehensif untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul,” kata Vega Violetta Puspa

Pedoman kerja teknis ini akan mulai diterapkan segera, dan diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pengelolaan keamanan kedepannya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)
Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)