Kementerian PUPR Yakin Target Program Sejuta Rumah 2021 Akan Tercapai

Program Sejuta Rumah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 743.712 unit dan non MBR sebanyak 187.880 unit.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mencatat, hingga akhir November 2021 capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia menyentuh angka 931.592 unit di seluruh wilayah Indonesia dan diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Kami tetap optimistis tahun 2021 ini Program Sejuta Rumah bisa mencapai target,” tutur Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat membuka Rapat kerja Kegiatan Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) secara daring di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Pemda Perlu Fasilitasi Penyediaan Lahan Untuk Program Perumahan

Dia menerangkan, Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program stategis nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo guna memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat. Selain itu, Program Sejuta Rumah juga diperlukan untuk mengejar kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.

Lebih lanjut, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, berdasarkan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktorat Jenderal Perumahan akan mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah guna mendorong pembangunan rumah serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah.

Baca Juga: Dorong Program Sejuta Rumah, PUPR Berharap Perizinan di Daerah Dipermudah

Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah (PSR) telah berjalan selama enam tahun sejak dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu. Jumlah capaian Program Sejuta Rumah hingga akhir 2020 adalah 5.765.387 unit.

Dari data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, berdasarkan data per awal bulan November 2021 lalu tercatat pembangunan Program Sejuta Rumah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 743.712 unit dan non MBR sebanyak 187.880 unit.

Adapun pembangunan untuk rumah MBR dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 131.150 unit, Dana ALokasi Khusus (DAK) Perumahan 22.288 unit, APBD Provinsi dan Kabupaten Kota 47.989 unit, pengembang perumahan 516.927 unit, Dana Desa dan Insentif Daerah 6.058 unit, CSR Perumahan 6.653 unit dan masyarakat 12.647 unit.

Baca Juga: Bangun Ekosistem Perumahan, Bank BTN Lakukan Sejumlah Strategi

Sementara itu, rumah untuk non MBR berasal dari rumah yang dibangun pengembang perumahan sebanyak 152.725 unit dan masyarakat 35.155 unit.

"Kami tetap optimistis dan berharap pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah bisa terus meningkat hingga akhir tahun 2021 ini. Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar program perumahan bisa berjalan dengan baik sehingga seluruh masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Rumah subsidi di Kalimantan Barat (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi di Kalimantan Barat (Foto: Dok. Kementerian PUPR)