Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Rusun ASN Kejati Jateng Selesai Tahun Ini

Rusun ASN Kejati Jawa Tengah dibangun dengan memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dengan progres pembangunan 85%.

Rusun ASN Kejati Jawa Tengah (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN Kejati Jawa Tengah (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Semarang) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah membangun satu tower rumah susun (Rusun) setinggi tiga lantai untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kota Semarang.

Rusun ASN Kejati Jawa Tengah ini dibangun dengan memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan memiliki progres cukup baik, yakni 85% sehingga ditargetkan selesai tahun ini.

Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Aswin Grandiarto Sukahar mengatakan, pihaknya bersama mitra kerja yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkolaborasi membangun Rusun untuk para ASN yang bertugas di Kota Semarang.

Baca Juga: Rusun ASN Kejaksaan Tinggi di Manado Ditargetkan Rampung September 2024

"Hal ini merupakan upaya pemerintah menyediakan hunian layak sehingga para ASN yang berasal dari luar Kota Semarang bisa tinggal bersama keluarga dan fokus bekerja melayani masyarakat dengan baik," ujar Aswin Grandiarto Sukahar saat kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024).

Pada kesempatan itu, Aswin juga memberikan apresiasi kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III dan penyedia jasa yang telah mematuhi standar pembangunan yang baik serta melaksanakan SMKK sehingga progres fisik hunian vertikal di lapangan cukup baik.

"Kami optimistis tahun ini pembangunan Rusun ASN Kejati Jawa Tengah ini selesai sesuai waktu yang ditetapkan," tegas Aswin Grandiarto Sukahar.

Selain kualitas pekerjaan yang baik, tuturnya, metode pembangunan juga telah sesuai standar yang berlaku dan pelaksanaan SMKK juga dijalankan dengan baik, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), yaitu pemasangan rambu, toolbox meeting (TBM), poster, peraturan atau pedoman yang digunakan untuk mengedepankan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja kepada para pekerja (K3) dan papan informasi pembangunan tersedia di lapangan.

Baca Juga: Rampung Akhir 2024, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jawa Tengah

Sementara itu, Kepala BP2P Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Syamsiar Nurhayadi menerangkan, pembangunan Rusun ini dilaksanakan guna mendukung penyediaan hunian untuk ASN pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Lokasi pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berlokasi di Jalan Mucharom In Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan data Balai P2P Jawa III, Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini dibangun satu tower setinggi tiga lantai dan memiliki 46 unit hunian tipe 36. Kontraktor pelaksana pembangunan Rusun adalah PT. Deficy Sigar Pratama dan Manajemen Konstruksi PT Duta Bhuanajaya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN

Rusun ini juga dilengkapi dengan fasilitas umum berupa gazebo, ruang pertemuan, tempat parkir kendaraan untuk mobil dan sepeda motor.

Sedangkan untuk menjaga nilai-nilai kearifan budaya lokal juga dibuat fasad dengan arsitek budaya Jawa Tengah di bagian wajah bangunan maupun gerbang masuk komplek Rusun.

"Saat ini progres di lapangan sudah mencapai 85% dan sedang melaksanakan pekerjaan finishing. Kami juga minta kontraktor pelaksana menjaga konsistensi dan menjaga kualitas pekerjaan dengan baik sehingga layak diusulkan untuk peresmian oleh Menteri PUPR ataupun Jaksa Agung pada Hari Lahir Kejaksaan RI tanggal 2 September 2024 mendatang," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)