Kementerian PUPR Sosialisasi Program Perumahan Lewat Media Sosial

Publikasi melalui penyebarluasan siaran pers dan konten media sosial menjadi komponen penting dalam diseminasi program perumahan yang dilakukan Kementerian PUPR.

Direktorat Jenderal Perumahan mulai gancar sosialisasikan program perumahan via Medsos. (Foto: Kementerian PUPR)
Direktorat Jenderal Perumahan mulai gancar sosialisasikan program perumahan via Medsos. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Bogor) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) siap mendorong diseminasi atau sosialisasi berbagai Program Perumahan yang dilaksanakan melalui media sosial agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Media sosial dinilai cukup efektif menjangkau dan menyebarluaskan informasi secara luas.

Demikian benang merah kegiatan Rapat Koordinasi Komunikasi Bidang Perumahan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Hotel Alana, Bogor, Jawa Barat selama tiga hari mulai Senin – Rabu (8 – 10/3/2021). Pelaksanaan Rakor tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinegitas peningkatan kualitas informasi dan penyebarluasan informasi mengenai program dan kinerja Direktorat Jenderal Perumahan kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Begini Cara Kementerian PUPR Tangani Masalah Perumahan

“Komunikasi publik bidang perumahan saat ini sangat penting mengingat masyarakat masih membutuhkan informasi yang baik terkait program perumahan,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat saat membuka kegiatan Rakor Komunikasi Publik Bidang Perumahan secara daring.

Menurut Hidayat, Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan tuntutan good governance dengan mendorong diseminasi publikasi program dan kegiatan Direktorat Jenderal Perumahan sesuai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Saat ini publikasi melalui penyebarluasan pers rilis dan konten media sosial menjadi alat penting dalam diseminasi program perumahan. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi maupun mencari berbagai macam informasi.

Baca Juga: Juli 2021, Rumah Subsidi Wajib Terdaftar di Aplikasi SiPetruk

Sebagai informasi, diseminasi merupakan kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Hidayat juga meminta Tim Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk mampu menyaring informasi yang disampaikan ke lingkup internal dan eksternal dengan baik. Selain itu mereka juga harus memanfaatkan media sosial sebaik mungkin untuk publikasi program perumahan.

“Tim Komunikasi Publik Ditjen Perumahan juga harus memiliki dasar yang kuat ketika mengantisipasi hoax dengan data dan fakta yang benar dengan bahasa yang lugas dan sopan sehingga bisa di terima dengan baik oleh masyarakat. Komunikasi Publik tidak hanya menangani masalah pemberitaan saja tapi juga ada penanganan pengaduan masyarakat dan di Balai P2P harus memahami tugas komunikasi publik di daerah," terangnya.

Baca Juga: Rusun Bagi Pemulung, Pengemis, dan Gelandangan Dibangun di Jakarta dan Bekasi

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sigit Haryo Pamungkas selaku Ketua Panitia kegiatan menerangkan, saat ini Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah memiliki beberapa saluran media sosial yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat.

Beberapa akun media sosial Direktorat Jenderal Perumahan antara lain website resmi www.perumahan.pu.go.id, Instagram @perumahan_pupr, Twitter @perumahan_pupr, Facebook satujuta_rumah dan Youtube perumahan_pupr. Selain itu, publikasi program perumahan juga dilaksanakan dengan menayangkan advertorial di media massa nasional sehingga jangkauan diseminasi program perumahan bisa semakin luas.

“Kami berharap dengan kegiatan ini program perumahan bisa diketahui oleh masyarakat luas apalagi di masa pandemi Covid-19 ini aktivitas masyarakat lebih banyak dari rumah,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)