Kementerian PUPR Siapkan Strategi Khusus Pendataan Program Sejuta Rumah

Kementerian PUPR melakukan pendataan Program Sejuta Rumah serta menyusun strategi khusus untuk meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan menyiapkan sejumlah strategi khusus dan action plan dalam proses pendataan Program Sejuta Rumah Tahun 2021.

Kendati saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, namun Kementerian PUPR bersama mitra kerja bidang perumahan akan tetap berupaya pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat bisa tetap terlaksana di lapangan.

Baca Juga: Meski PPKM, Penyaluran FLPP Dipastikan Tetap Berjalan

Program Sejuta Rumah merupakan gerakan bersama yang dilaksanakan pemerintah bersama mitra kerja baik pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta dan masyarakat untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya untuk masyarakat. Kebutuhan rumah di Indonesia masih cukup tinggi dan perlu intervensi dari pemerintah dan dukungan semua pihak," papar Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Khalawi Abdul Hamid menerangkan, berbagai program perumahan terus digulirkan oleh pemerintah untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah. Dalam Program Sejuta Rumah, pemerintah membagi dua target yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70% dan rumah untuk non MBR sekitar 30%.

Pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan penyaluran bantuan prasarana sarana dan utilitas dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan untuk membantu masyarakat untuk menempati rumah yang layak huni.

Baca Juga: Pendataan Program Sejuta Rumah Dipercepat di Masa Pandemi

"Kementerian PUPR juga mendorong agar pembangunan rumah bersubsidi oleh pengembang perumahan bisa terus berjalan dengan penyaluran PSU dan KPR bersubsidi pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Sektor swasta juga bisa bergerak melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) bidang perumahan dan masyarakat bisa membangun rumah secara swadaya," terangnya.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur pada 'Rapat Penajaman Strategi dan Action Plan Pendataan Program Sejuta Rumah Tahun 2021' yang dilaksanakan melalui daring zoom di Jakarta, beberapa waktu lalu menyatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi baik di internal Kementerian PUPR serta eksternal yakni para mitra kerja pemerintah di sektor perumahan guna mendorong capaian Program Sejuta Rumah di masa pandemi ini.

Rapat dihadiri perwakilan Direktorat teknis, Kepala Balai P2P dan Kepala Satker Penyediaan Perumahan di lingkungan Ditjen Perumahan, Satgas Program Sejuta Rumah, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Badan Pengelola Tapera.

Baca Juga: Kementerian PUPR Perkuat Proses Pendataan Program Sejuta Rumah di Daerah

Pelaksanaan rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Menteri PUPR terkait  pendataan Program Sejuta Rumah tahun 2021 dan mendorong koordinasi internal dalam rangka peningkatan pembangunan rumah.

“Kami meminta agar setiap unit kerja bisa meningkatkan kinerja pembangunan perumahan sesuai masing-masing tugas pokoknya masing-masing,” terangnya.

Ke depan, imbuhnya, Direktorat RUK akan melakukan evaluasi internal terkait proses pendataan Program Sejuta Rumah serta menyusun strategi khusus untuk meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah di lapangan. Untuk melaksanaan stategi tersebut, pihaknya akan melibatkan PPDPP, DJPI, serta Balai P2P dan Satuan Kerja yang ada di daerah serta  menggerakkan Tenaga Pendamping Masyarakat untuk Program BSPS dan Tenaga Ahli Penyediaan Perumahan (TAPP) Direktorat SSPP.

Baca Juga: Dengan SIBARU, Pemda Dapat Usulkan Program Perumahan Lebih Cepat

“Pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh masyarakat juga menjadi salah satu target pendataan Program Sejuta Rumah,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Subdit Rentek Direktorat RUK, Kresna Harahap juga menyampaikan sejumlah strategi dan action plan untuk pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Selain itu, pihaknya juga telah membuat prognosis capaian Program Sejuta Rumah hingga akhir tahun 2021.

“Kami juga telah menyusun action plan pendataan Program Sejuta Rumah dari bulan Juli hingga Desember 2021. Kami berharap capaian Program Sejuta Rumah bisa terus meningkat seiring dengan pelaksanaan pembangunan perumahan di lapangan yang dilaksanakan Kementerian PUPR maupun mitra kerjanya,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)