Kementerian PUPR Serahkan Rusus ASN Polri Senilai Rp3,63 Miliar

Pembangunan 25 unit rumah khusus tersebut dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana CV. Faura Abadi dan menggunakan anggaran senilai Rp3,63 miliar.

Sebanyak 25 unit rumah khusus yang dibangun oleh Kementerian PUPR memiliki bangunan tipe 36 dan sudah dalam kondisi siap huni.
Sebanyak 25 unit rumah khusus yang dibangun oleh Kementerian PUPR memiliki bangunan tipe 36 dan sudah dalam kondisi siap huni.

RealEstat.id (Lima Puluh Kota) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah menyelesaikan pembangunan 25 unit rumah khusus (Rusus) untuk para ASN Polri di Kecamatan Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Rumah Khusus tersebut dibangun dengan nilai anggaran Rp3,63 miliar dan diharapkan dapat membantu para ASN Polri di daerah untuk mendapatkan hunian yang layak huni.

Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

“Kami telah menyelesaikan pembangunan dan melakukan serahterima kunci rumah khusus kepada Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Sri Wibowo, sebanyak 25 unit rumah di Kecamatan Sarilamak,” jelas Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal, dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Proses serah terima rumah khusus tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kunci Kepada Penerima Manfaat di Kecamatan Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 lalu.

Selain itu, juga dilakukan serah terima kunci rumah khusus secara langsung oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal, didampingi oleh Pejabat Pembuat KomitmenRumah Susun dan Khusus, Syafrianto, kepada Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Sri Wibowo.

Baca Juga: Rusunawa Muaro Painan Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19

Nursal menjelaskan, bantuan rumah khusus tersebut diperuntukkan bagi para ASN Polri yang bertugas di daerah tersebut. Sebanyak 25 unit rumah khusus yang dibangun oleh Kementerian PUPR memiliki bangunan tipe 36 dan sudah dalam kondisi siap huni.

Berdasarkan data yang ada, pembangunan 25 unit rumah khusus tersebut dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana CV. Faura Abadi dan menggunakan anggaran senilai Rp3,63 miliar. Waktu pelaksanaan pembangunannya sekitar 100 hari kalender, terhitung sejak 23 September 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

“Pembangunan Rumah Khusus ini telah dilengkapi dengan jalan lingkungan, saluran drainase, listrik dan air bersih. Kami berharap dengan menempati rumah yang layak huni, kesejahteraan para ASN Polri di Kabupaten Lima Puluh Kota bisa lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Baca Juga: Wabah Covid-19, Pelayanan Pertanahan ATR/BPN Gunakan Jalur Elektronik

Sementara itu, Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Sri Wibowo menyampaikan bahwa ASN Polri di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat bersyukur dengan adanya bantuan rumah khusus untuk para ASN di daerahnya. Menurutnya, rumah merupakan salah satu kebutuhan ASN yang harus dipenuhi sehingga mereka bisa lebih fokus bekerja melayani masyarakat di Lima Puluh Kota.

“Saya juga meminta kepada ASN penerima bantuan ini agar hunian rumah ini dijaga dan dirawat. Selain itu para penghuni rumah khusus juga wajib menjaga keamanan sehingga tercipta suasana yang kondusif,” harapnya.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.