Kementerian PUPR Serahterimakan Rusun ASN Kejati NTT Senilai Rp7,71 Miliar

Berlokasi di Jalan WZ. Yohanes, Kupang, Rusun Kejati ASN NTT dibangun setinggi dua lantai dan menyediakan 21 unit hunian vertikal tipe 36.

Rusun ASN Kejati Kupang (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN Kejati Kupang (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Kupang) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan serah terima kunci dan hak pengelolaan serta hak penghunian rumah susun kepada Kejaksaan Tinggi NTT. Rusun Kejaksaan Tinggi (Kejati) ASN NTT yang dibangun pada 2019 ini menelan biaya sebesar Rp7,71 miliar.

Serah terima kunci dan hak pengelolaan serta hak penghunian Rusun ASN Kejati NTT dilaksanakan secara langsung oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, Yublina D. Bunga kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang, Pathor Rahman, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Dapat Bantuan Program BSPS

Pembangunan Rumah Susun Kejati Kupang berlokasi di Jalan W.Z. Yohanes, Kupang. Rusun setinggi dua lantai tersebut memiliki 21 unit hunian dengan tipe 36. Setiap unitnya memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu ruang tamu dan dapur, serta balkon untuk menjemur pakaian. 

“Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair seperti meja dan kursi, tempat tidur serta lemari pakaian. Total anggaran untuk pembangunan Rusun Kejati Kupang ini senilai Rp7,71 miliar,” terang Yublina D. Bunga dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Tantangan Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat saat Pandemi COVID-19

Meskipun di tengah pandemi COVID-19, imbuhnya, SNVT Penyediaan perumahan Provinsi NTT juga terus mendorong pembangunan rumah susun untuk hunian bagi masyarakat di daerah tersebut. Dirinya juga berharap agar bangunan ini dapat menjawab kebutuhan hunian bagi ASN di Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT yang layak, nyaman, serta didukung oleh sarana, prasarana dan utilitas yang memadai. 

“Kami berharap agar pengelola dan para calon penghuni Rusun ini dapat memanfaatkan fasilitas hunian ini dengan sebaik-baiknya, serta menjaga dan memelihara bangunan serta fasilitas yang ada, karena ini adalah aset negara,” harapnya.

Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Sasar 2.000 RTLH

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang, Pathor Rahman mewakili para calon penghuni, mengucapkan rasa terimakasih kepada Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTT yang telah menyediakan hunian bagi ASN di lingkup Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pihaknya juga memastikan agar penghunian segera dilakukan secepatnya sesuai waktu yang telah ditetapkan. 

“Dengan pembangunan Rusun ini maka ASN Kejati Provinsi NTT bisa tinggal di tempat ini. Kami siap menjaga dan memelihara bangunan dan fasilitas yang ada dengan tidak memaku dinding, tidak merokok di dalam bangunan, mematikan listrik jika keluar, dan berhati–hati jika menggunakan kompor gas. Para penghuni rusun nantinya harus membaur dengan warga sekitar dan mengikuti acara–acara di lingkungan RT dan RW setempat,” katanya. 

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.