Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 151 Huntap Tahap II di Cianjur

Huntap tipe 36 dengan luas kavling 75 meter persegi ini memiliki ruang keluarga, dua kamar tidur, kamar mandi, dan dapur.

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Cianjur) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyatakan sebanyak 151 unit hunian tetap (Huntap) tahap II untuk relokasi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat telah selesai dibangun.

Dibangun menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) rumah instan sederhana sehat (RISHA), Huntap Tahap II yang dilaksanakan di Kecamatan Mande tersebut, diharapkan bisa segera dihuni oleh masyarakat Cianjur yang memerlukan.

“Dari data progres pembangunan per 18 April 2023 lalu, sebanyak 151 unit Huntap Tahap II yang dibangun di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur sudah selesai dibangun,” ungkap Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Pembangunan Huntap Cianjur Tahap 2 Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Kementerian PUPR, imbuhnya, tetap berupaya mempercepat proses pembangunan Huntap Tahap II beserta fasilitas pendukungnya selama bulan Ramadan lalu.

Hal itu dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan hunian yang layak huni karena banyak rumahnya yang rusak berat akibat bencana gempa bumi yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, bangunan rumah tahan gempa RISHA yang dibangun sudah lengkap mulai dari pemasangan panel, atap, lantai dan dinding. Bagian dinding juga sudah diaci dan diplester dan dipasang keramik, plafon serta kusen pintu dan jendela.

Baca Juga: Tahan Gempa, Kementerian PUPR Bangun 151 Huntap Tahap 2 di Cianjur

“Jalan lingkungan serta saluran air juga sudah dibangun dan untuk cat dinding bangunan dominan warna putih dan atapnya berwana merah. Sedangkan untuk prasarana dan sarana umum seperti masjid dan balai warga masih dalam proses pembangunan,” terangnya.

Sebagai informasi, pembangunan Huntap relokasi tahap II di Kabupaten Cianjur dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya dan Manajemen Konstruksi PT Indah Karya. Hunian yang dibangun adalah tipe 36 yang terdiri dari ruang keluarga, dua kamar tidur, kamar mandi dan dapur serta memiliki luas kavling 75 meter persegi.

“Kami berharap Huntap ini setelah kami serahkan kepada Pemkab Cianjur bisa segera dihuni oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan relokasi hunian,” pungkas Iwan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)