Kementerian PUPR Renovasi 750 Rumah di Kabupaten Kampar Lewat Program BSPS

Kementerian PUPR akan menggelontorkan dana sebesar Rp15 miliar untuk merenovasi 750 rumah di Kabupaten Kampar, Riau, melalui Program BSPS.

Program bedah rumah (BSPS) di Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program bedah rumah (BSPS) di Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Kampar) - Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan merenovasi sebanyak 750 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sebagai pelaksana Program Bedah Rumah—nama populer BSPS—Kementerian PUPR akan menggelontorkan dana Rp15 miliar untuk mendorong semangat gotong royong masyarakat penerima bantuan di Kampar agar membangun rumah mereka secara berkelompok.

Demikian penuturan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Zubaidi saat melakukan monitoring kegiatan penyaluran Program BSPS di Desa Simelinyang dan Desa Sahilan Darussalam, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Program BSPS Renovasi 1.405 Rumah di 10 Kota/Kabupaten di Riau

Pada kunjungan monitoring program BSPS di Kampar tersebut, Kepala Balai P2P Sumatera III, Zubaidi didampingi oleh Kapala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan dan Koordinator Kabupaten (Korkab), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta Kepala Desa Simelinyang dan Sahilan Darussalam.

Zubaidi menerangkan, bantuan bedah rumah dilaksanakan melalui Program BSPS yang merupakan berupa stimulan dana dari pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni.

Baca Juga: Kementerian PUPR Gandeng Bank BNI Salurkan Dana BSPS di Riau

"Jumlah bantuan Program BSPS yang disalurkan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Rinciannya adalah Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," katanya.

Lebih lanjut, Zubaidi menambahkan, masyarakat yang berhak menerima bantuan Program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp4 juta. Selain itu mereka memiliki atau menguasai tanah serta  belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

"Saya harap kepada para Korkab dan TFL untuk terus memantau dan memonitoring di lapangan kualitas bangunan rumah yang dibedah tetap berkualitas dari sisi ketahanan konstruksi, luas per kapita dengan minimal 9 meter persegi per orang, ketersediaan akses air minum dan sanitasi," tandasnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Program BSPS di Kuantan Singingi

Salah satu penerima bantuan bedah rumah di Desa Simelinyang, Ratna Dewi mengungkapkan, dirinya tidak pernah menyangka bisa merenovasi rumahnya. Menurut ibu dari tiga orang anak itu, penghasilannya bersama suaminya jika dihitung tidak cukup untuk membangun rumah karena hanya mengandalkan dari hasil berdagang kecil-kecilan.

Dirinya menceritakan dulu sebelum di bedah, bagian dalam rumahnya sering tergenang air jika hujan turun karena atap rumahnya bocor. Meskipun demikian, dia dan keluarga tetap bersemangat menabung dan berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp4,5 juta dan digunakan untuk menambah biaya pembangunan rumahnya.

"Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena bantuan program BSPS ini berhasil merubah rumah kami menjadi lebih baik dan sangat bermanfaat sekali. Sekarang saya dan keluarga merasa bersyukur karena atap rumah kami telah diperbaiki dan menjadi lebih nyaman saat berada di dalam rumah khususnya ketika menjalankan ibadah shalat dan tidur,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)