Kementerian PUPR: Progres Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Capai 16,8%

Rencananya pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri yang dibangun di dua kawasan tersebut akan rampung pada tahun 2024 mendatang.

Progres pembangunan Rumah tapak jabatan menteri di IKN Nusantara. (Foto: Kementerian PUPR)
Progres pembangunan Rumah tapak jabatan menteri di IKN Nusantara. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Penajem Laser Utara) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan bahwa progress pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di IKN per tanggal 10 Juli 2023 sudah mencapai 16,8%.

Rencananya pembangunan sebanyak 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri yang dibangun di dua Kawasan yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105 IKN tersebut akan rampung pada tahun 2024 mendatang.

“Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat ini terus berupaya mempercepat proses pembangunan RTJM di IKN Nusantara,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jum'at (21/7/2023).

Baca Juga: Progres 10%, Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Rampung di 2024

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Hujurat menerangkan, pembangunan RTJM dengan total 36 unit yang terbagi di dua kawasan yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105. Proses pembangunan RTJM tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Saat ini progress pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN per 10 Juli 2023 sudah mencapai 16,8 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Hujurat menerangkan, dalam pembangunan RTJM di IKN pihaknya juga tetap memperhatikan sejumlah aspek penting baik dari sisi kawasan, desain hunian maupun pemanfaatan teknologi. Beberapa aspek tersebut diantaranya responsif terhadap kontur tanah, iklim, bencana, serta penggunaan system smart home.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Nusantara Rampung di 2024

Sebagai informasi, RTJM dibangun Direktorat Jenderal Perumahan setinggi dua lantai. Pada lantai basement peruntukkan kamar tidur supir, kamar mandi dan ruang jaga. Pada lantai pertama merupakan area kedinasan sedangkan di lantai kedua merupakan area privat keluarga.

Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan meubelairnya. Pembangunan konstruksi RTJM dilaksanakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO dan pengawas dari PT Yodya Karya.

“Kami juga menerapkan desain dengan memanfaatkan elemen nusantara pada desain bangunannya. Selain itu para penghuninya nantinya juga mudah untuk menjangkau fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada minimal dengan waktu hanya 10 menit saja,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)