Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Rusun Polri di Gorontalo

Rusun Polri di Gorontalo ini dibangun satu tower setinggi tiga lantai yang merangkum sebanyak 44 unit hunian tipe 36.

Groundbreaking Rusun Polri di Gorontalo (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Groundbreaking Rusun Polri di Gorontalo (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Gorontalo) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo melaksanakan prosesi groundbreaking (peletakan batu pertama) rumah susun (Rusun) bagi anggota Polri di Gorontalo.

"Rumah susun ini  diperuntukkan bagi para anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Gorontalo Utara," ujar Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali di Gorontalo, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: 2021, Bantuan PSU Gorontalo Sasar 762 Rumah Subsidi

Alwi menerangkan, Rusun Polri di Gorontalo ini menurut rencana akan dibangun satu tower yang lengkap dengan fasilitas hunian lainnya. Rusun ini memiliki ketinggian tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 44 unit tipe 36.

Setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair, toilet, dapur, tempat cuci dan dibagian luar gedung akan dilengkapi dengan jalan, landscape, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak.

"Kami sudah melaksanakan groundbreaking bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus beberapa waktu lalu. Hunian vertikal yang menggunakan anggaran pembangunan senilai Rp18,9 miliar ini ditargetkan rampung dalam 240 hari kerja," katanya.

Baca Juga: Dicat Mural Warna-warni, Rumah BSPS di Gorontalo Viral dan Jadi Objek Wisata

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Korem 133/Nani Wartabone, Bupati Gorontalo Utara, Pejabat utama Polda Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Gorontalo, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo.

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan penanaman bibit pohon buah di area landscape pembangunan rumah susun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga: Alokasikan Rp19,3 Miliar, Rusun TNI AD di Gorontalo Rampung Akhir 2021

Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus mengatakan dengan adanya pembangunan rumah susun tersebut menjadi hal yang sangat berharga mengingat perumahan merupakan penunjang kualitas kerja anggota Polri sehingga tidak lagi memikirkan hal-hal dasar serta mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi seluruh anggota Polri.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan juga Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara khususnya Bupati Gorontalo Utara yang telah memperjuangkan pembangunan rumah susun Polres Gorontalo Utara ini. Kami berharap jalannya pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan berkualitas," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)