RealEstat.id (Manado) - Menjalankan program bedah rumah dengan target 2.200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tahun ini mengalokasikan anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp38,5 miliar.
"Kami telah mengalokasikan dana Program BSPS atau bedah rumah sebesar Rp38,5 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat sebanyak 2.200 unit rumah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara" ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Sulawesi Utara, Recky W. Lahope didampingi Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Valrie Valke Sumaraw di Manado beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bank Papua Salurkan Rp68,775 Miliar untuk Program BSPS
Recky menjelaskan, jumlah RTLH sebanyak 2.200 unit itu tersebar di 7 Kabupaten/Kota yaitu Kota Manado (195 unit), Kota Bitung (300 unit), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (570 unit), Kabupaten Minahasa Selatan (530 unit), Kabupaten Minahasa (350 unit), Kabupaten Minahasa Tenggara (200 unit) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (55 unit).
Lebih lanjut, Recky menerangkan, terkait dengan situasi dan kondisi khususnya proses penanganan pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan Penandatangan Perjanjian kerja ini bahkan nanti dalam pelaksanaan program BSPS SNVT Sulut tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara mengenai pencegahan Civod-19 di lingkungan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Rusunawa Jadi Alternatif Tempat Perawatan Pasien Covid-19
Salah upaya yang dilakukan adalah melakukan pembekalan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilatator Lapangan dilaksanakan melalui media online.
"Kami memberikan pembekalan kepada Korfas dan TFL sebagai pendamping Program BSPS melalui media online. Kami juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan menggunakan media sosial Whatsapp dengan Tim teknis di tiap Kabupaten/kota menyangkut kesiapan dari masing pemerintah daerah perihal penanganan Covid-19 yang disesuaikan dengan pelaksanaan program BSPS. Kami juga minta Surat Kesiapan Pelaksanaan Program BSPS secara resmi dari tiap-tiap kepala daerah sebagai acuan untuk memulai pelaksanaan di daerah masing-masing," terangnya.