Kementerian PUPR Kembangkan Desain Prototipe Rumah Sederhana

Desain prototipe rumah sederhana diharapkan telah menerapkan ketentuan pokok tahan gempa, berkonsep green building, serta mempertimbangkan kondisi geologis.

Ilustrasi Desain Prototipe Rumah Sederhana. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Desain Prototipe Rumah Sederhana. (Sumber: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian PUPR melakukan penjaringan usulan desain prototipe atau purwarupa rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini diperlukan guna mendukung kemudahan bagi pelaku usaha pada tahap permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi perumahan MBR.

"Kami ingin rumah sederhana untuk masyarakat tetap memiliki kualitas yang baik," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto seperti dilansir dari siaran pers, Rabu (03/04/2024).

Namun demikian, sektor ini juga tidak luput dari berbagai permasalahan. Salah satunya terkait perizinan pembangunan perumahan, termasuk rumah bersubsidi bagi MBR.

Baca Juga: Tips Renovasi Rumah Subsidi, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi!

Iwan menerangkan, ada sejumlah kendala proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal ini tentunya memberikan dampak yang kurang baik dalam upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat khususnya MBR.

"Pemerintah perlu mengambil langkah strategis, salah satunya dengan penyederhanaan proses PBG melalui penerbitan variasi purwarupa rumah sederhana," kata Iwan Suprijanto.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi, Ini Besarannya di Tahun 2023 dan 2024

Gandeng Asosiasi Susun Desain Prototipe Rumah Sederhana

Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengungkapkan lebih lanjut.

Fitrah mengatakan pihaknya sedang menyusun desain purwarupa hunian sederhana, bersama sejumlah asosiasi pengembang perumahan di Indonesia

Antara lain, Real Estate Indonesia (REI); Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI); dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

Baca Juga: Kementerian PUPR: Pembangunan PSU Bikin Rumah Subsidi Makin Diminati Masyarakat

Selain itu, ada pula Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS); Pengembang Indonesia (PI); Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS); dan lain-lain.

"Desain hunian diharapkan telah menerapkan ketentuan pokok tahan gempa dan konsep green building atau green housing," ujar Fitrah.

Desain rumah juga harus mempertimbangkan kondisi geologis dan geografis, kebutuhan pembangunan dan mempertimbangkan kemudahan pelaksanaan konstruksi.

"Kami berharap desain prototipe rumah sederhana ini dapat mendorong suplai hunian layak huni bagi MBR," pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)
Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)