Kementerian PUPR Jamin Kualitas dan Standarisasi Teknis Rusun

Kementerian PUPR meminta kontraktor pelaksana pembangunan Rusun untuk memperhatikan proses pekerjaan agar kualitas sesuai standarisasi teknis yang berlaku.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Bengkayang) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menjamin kualitas dan fungsi hasil pembangunan infrastruktur perumahan, seperti rumah susun (Rusun).

Untuk itu, Kementerian PUPR juga meminta kontraktor pelaksana pembangunan Rusun untuk memperhatikan proses pekerjaan yang dilakukan agar kualitas sesuai dengan standarisasi teknis yang berlaku.

“Kami siap menjamin kualitas dan standarisasi teknis bangunan Rusun yang dibangun,” ujar Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto saat meninjau Rusun Pondok Pesantreb Darussalam Sengkubang di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Habiskan Rp28,7 Triliun, Pemerintah Bangun 2.169 Tower Rusun

Dia menerangkan, kunjungan lapangan ke lokasi Rusun tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan untuk menjamin kualitas dan memastikan fungsi hasil pembangunan.

Selain itu, pihaknya juga meminta kontraktor pelaksana untuk memperhatikan proses pekerjaan yang dilakukan agar sesuai dengan standarisasi teknis yang berlaku di Kementerian PUPR.

Lebih lanjut, Bisma juga meminta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di sejumlah provinsi di Indonesia juga mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua Unit Kepatuhan Intern (UKI) di daerah.

Dalam hal ini BP2P juga perlu meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan proyek dan memahami spesifikasi teknis secara detil dan menjelaskan kondisi riil di lapangan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Membangun Karakter Generasi Muda Lewat Pembangunan Rusun

"Kami meminta para Kepala BP2P untuk dapat berkoordinasi dengan Direktorat teknis guna menjamin infrastruktur perumahan untuk masyarakat berkualitas dan difungsikan dengan baik," tandasnya.

Kepala BP2P Kalimantan I, Andy Suganda menerangkan, Rusun Ponpes Darussalam Sengkubang dibangun Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dan berlokasi di Jalan Mempawah-Sei Duri, Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Rusun tersebut nantinya akan diserahterimakan kepada pihak Ponpes untuk dapat dikelola dan segera dimanfaatkan sebagai tempat tinggal para santri yang menuntut ilmu di sana.

Baca Juga: Ditjen Perumahan: Pembangunan Rusun Capai 11.719 Unit di Rentang 2020 - 2024

“Rusun Ponpes Darussalam Sengkubang dibangun Kementerian PUPR dengan tipe Barak Nuraga terdiri dari bangunan dua lantai dengan hunian empat Barak dan bisa menampung 56 santri. Kami juga terus mendorong sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan Nomor 8 Tahun 2022 untuk memantau kewenangan dalam kontrak sekaligus memitigasi serta pengedalian kontrak kritis di lapangan," katanya.

Pimpinan Ponpes Darussalam Sengkubang, H. Yusdiansyah menyatakan adanya bantuan Rusun tersebut sangat bermanfaat untuk asrama santri. Pihaknya juga menilai bangunan yang dibangun juga rapi dan bagus apalagi setiap hunian sudah dilengkapi dengan furniture seperti tempat tidur, kasur, meja dan kursi serta lemari pakaian sehingga para santri tinggal masuk membawa pakaian dan fokus belajar.

“Keluarga besar Ponpes Darussalam Sengkubang mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan rusun yang dibangun Kementerian PUPR. Semoga Rusun ini dapat bermanfaat untuk santri-santri yang belajar, sehingga menjadi generasi bangsa yang berakhlakul karimah yang dapat membanggakan bangsa dan negara,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)