Kementerian PUPR Gelar Pembinaan Teknis Pelaksana Program BSPS 2023

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pelaksana kegiatan BSPS terhadap proses peningkatan kualitas rumah dengan memperhatikan kualitas konstruksi bangunan.

Foto: Dok. Kementerian PUPR.
Foto: Dok. Kementerian PUPR.

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melaksanakan Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pelaksana kegiatan BSPS Tahun Anggaran 2023 terhadap proses peningkatan kualitas rumah dengan memperhatikan kualitas konstruksi bangunan dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para pelaksana Program BSPS di lapangan bisa bekerja lebih baik di tahun 2023,” ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad saat membuka Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Kementerian PUPR Tegaskan Program BSPS Bebas Pungutan Biaya!

Arsyad menerangkan, setidaknya ada tiga tujuan pelaksanaan kegiatan ini. Pertama, meningkatkan pemahaman terhadap manajemen program BSPS, aspek teknokatik dan mekanisme pelaporan. Kedua, mendorong peserta untuk memahami indikator keberhasilan dalam pelaksanaan BSPS. Ketiga, meningkatkan ketaatan terhadap pengendalian pengisian pelaporan pelaksanaan BSPS.

Kegiatan Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 ini diikuti sebanyak 160 orang yang terdiri dari 37 Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan Kaurtek PPK Rumah Swadaya dan 75 pejabat administrator, koordinator, sub koordinator, ketua tim, dan pelaksana di lingkungan Direktorat Rumah Swadaya.

“Kementerian PUPR melalui Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan berusaha melaksanakan Program BSPS sesuai ketentuan yang berlaku dan peningkatan kapasitas pelaksana. Kami ingin penyelenggaraan BSPS di lapangan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat prosedur untuk menghasilan rumah layak huni untuk masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: Desa Ngabab, Malang, Bakal Jadi Percontohan Program BSPS

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan, dirinya mengapresiasi kinerja para PPK Rumah Swadaya yang berada di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, mereka adalah ujung tombak keberhasilan program BSPS yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.

“Kami berharap ke depan hasil pembangunan rumah melalui Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia bisa membantu masyarakat untuk menempati hunian yang layak sekaligus mendorong kesadaran mereka akan pentingnya rumah layak huni,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)