Kementerian PUPR Evaluasi Program Perumahan Rakyat

Pemda dan masyarakat bisa memberikan masukan dan saran terhadap program perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Perumahan menengah bawah. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan menengah bawah. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Bandung) - Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan evaluasi mengenai dampak program perumahan rakyat. Kegiatan evaluasi dilaksanakan untuk menjaring masukan dan saran, serta memonitoring apakah pemerintah daerah dan rakyat terbantu dengan Program Perumahan.

"Evaluasi terhadap hasil penyediaan perumahan terhadap masyarakat sangat penting," ujar Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Utama, Dedy Permadi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Penyediaan Perumahan Terhadap Masyarakat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Dapat Anggaran Rp7,48 Triliun, Ini Target Prioritas Program Perumahan di 2021

Menurut Dwityo, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengetahui manfaat penyediaan perumahan secara langsung terhadap masyarakat serta dampak dari program tersebut terhadap kondisi sosial ekonomi daerah.

Adapun tujuan acara FGD Hasil Penyediaan Perumahan Terhadap Masyarakat antara lain pertama memperoleh informasi mengenai pemanfaatan program Direktorat Jenderal Perumahan meliputi pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus, bantuan stimulan pembangunan baru dan peningkatan kualitas rumah swadaya, serta bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum terhadap masyarakat. Tujuan kedua adalah untuk memperoleh informasi mengenai dampak sosial ekonomi dari program Direktorat Jenderal Perumahan.

Melalui kegiatan ini pihaknya juga ingin mengetahui pandangan dan tanggapan dari dinas perumahan di kabupaten/kota maupun provinsi terhadap hasil pembangunan perumahan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Ajak Pengembang Susun Konsep TOD yang Menarik

Selanjutnya tujuan FGD adalah memperoleh informasi mengenai dukungan Pemerintah Daerah terhadap penyediaan rumah layak huni dan pengurangan backlog dan mendapatkan saran perbaikan dalam peningkatan pemanfaatan program Direktorat Jenderal Perumahan.

"Pemda dan masyarakat juga bisa memberikan masukan, saran terhadap program perumahan Kementerian PUPR. Kami juga akan melakukan monitoring langsung ke lapangan dan wawancara langsung kepada penerima bantuan," tandasnya.

Dalam program perumahan, setidaknya ada beberapa program Ditjen Perumahan yang dapat dimanfaatkan olrh masyarakat. Program perumahan tersebut antara lain pembangunan rumah susun yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja, santri, dan mahasiswa. Kemudian ada juga pembangunan rumah khusus yang diperuntukan bagi nelayan, masyarakat perbatasan, dan peruntukan khusus lainnya.

Baca Juga: PPDPP Perkenalkan SiPetruk: Sistem Pemantauan Konstruksi

Program ketiga adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah sebagai bentuk stimulan kepada masyarakat untuk menyediakan rumah layak huni dan yang ke empat adalah bantuan PSU rumah umum sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau.

"Kami berharap seluruh program penyediaan perumahan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan nantinya aset perumahan juga akan diserahterimakan ke Pemda. Pihak Pemda juga dapat mereplikasi program perumahan Kementerian PUPR sesuai dengan dana APBD yang ada," pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)