Kementerian PUPR Dorong Pemda untuk Kelola Rusunawa MBR

Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah jika ingin memanfaatkan Rusunawa yang telah selesai dibangun.

Rusunawa MBR di Gorontalo yang dibangun setinggi 4 lantai dan berisikan 90 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Rusunawa MBR di Gorontalo yang dibangun setinggi 4 lantai dan berisikan 90 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Foto: dok. Kementerian PUPR)

Realestat.id (Gorontalo) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mengelola dan memanfaatkan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi masyarakat di daerah.

Melansir dari siaran pers, Senin (28/12/2020), Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mengatakan pihaknya berharap pembangunan Rusunawa di daerah dapat membantu masyarakat untuk menempati hunian yang layak.

“Kami siap berkoordinasi dengan Pemda jika ingin memanfaatkan Rusunawa MBR yang telah selesai dibangun. Masyarakat sangat membutuhkan hunian layak dan Rusunawa merupakan salah satu pilihan tempat tinggal yang tepat,” ujar Khalawi.

Baca Juga: Tiga Rusunawa MBR di Jawa Timur Rampung Akhir Tahun

Saat ini imbuh dia, Kementerian PUPR telah membangun banyak Rusunawa untuk MBR di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Gorontalo.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan hunian masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan.

Serah-Terima Rusunawa Gorontalo
Salah satu bangunan yang kini telah dihuni oleh masyarakat dan telah diserah-terimakan ke pemerintah daerah adalah Rusunawa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Gorontalo.

Alwi Mahdali, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa Rusunawa MBR Gorontalo telah direvitalisasi dengan anggaran Rp1,74 miliar, sehingga memiliki fasilitas yang baik dan telah dihuni masyarakat.

Baca Juga: Bangun Rusunawa di Unila, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp12,6 Miliar

Anggaran tersebut Alwi menjelaskan, digunakan untuk melaksanakan kegiatan perawatan dan perbaikan pekerjaan arsitektur, mekanikal dan elektrikal serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di setiap lantai dan bagian luar Rusunawa juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV.

“Kami juga telah melengkapi setiap unit hunian dengan perabot furnitur berupa tempat tidur, meja kursi lemari serta ruangan mushola dan mini market," paparnya.

Baca Juga: Perumahan Berbasis Komunitas Butuh Dukungan Developer & Perbankan

Rusunawa MBR Gorontalo memiliki kapasitas hunian sebanyak 90 unit. Bangunan setinggi empat lantai tersebut telah diserah-terimakan pengelolaan dan pemanfaatannya kepada Pemerintah Kota Gorontalo pada pertengahan bulan Desember 2020 lalu.

"Kami berharap Pemkot Gorontalo bisa segera membentuk tim pengelola Rusunawa yang baik untuk mengkoordinir penghunim" kata Alwi.

Sementara itu, Ismail Madjid, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo mengatakan saat ini jumlah penduduknya tergolong tinggi, sehingga membutuhkan program perumahan layak huni. Hal itu dikarenakan mereka memiliki keterbatasan kemampuan untuk membeli rumah layak.

"Dengan tinggal di Rusunawa, masyarakat yang dulu tinggal di kawasan kumuh kini bisa menempati hunian yang nyaman, sehat dan layak huni,” pungkas dia.

Berita Terkait

Menteri PKP, Maruarar Sirait (kanan) dan Menteri BUMN, Erick Thohir membahas peluang pemanfaatan aset BUMN untuk rumah rakyat. (Foto: Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait (kanan) dan Menteri BUMN, Erick Thohir membahas peluang pemanfaatan aset BUMN untuk rumah rakyat. (Foto: Kementerian PKP)
Maruarar Sirait, Menteri PKP (Foto: Kementerian PKP)
Maruarar Sirait, Menteri PKP (Foto: Kementerian PKP)