Kementerian PUPR: Capaian Program Sejuta Rumah 2022 Sentuh Angka 1.117.491 Unit

Capaian Program Sejuta Rumah 2022 terdiri dari 835.597 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah MBR dan 281.894 unit rumah non MBR.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mencatat, capaian Program Sejuta Rumah (PSR) hingga 31 Desember 2022 lalu mencapai 1.117.491 unit.

Capaian Program Sejuta Rumah 2022 yang merupakan pembangunan perumahan untuk masyarakat, terdiri dari 835.597 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah MBR dan 281.894 unit rumah non MBR.

"Capaian Program Sejuta Rumah diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia agar memiliki rumah yang layak huni," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat (13/1/2022).

Baca Juga: Program Sejuta Rumah: Membangun Rumah, Membangun Bangsa

Dia menerangkan, Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh Presiden sejak tahun 2015.

“Capaian Program Sejuta Rumah tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 adalah sebanyak 6.871.094 unit. Kami yakin dengan capaian PSR Tahun 2022 ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni,” terangnya.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, pada tahun 2022 lalu pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya strategi percepatan pendataan Program Sejuta Rumah. Pertama dengan melakukan integrasi antar aplikasi data terkait pembangunan rumah. Kedua, kolaborasi pendataan PSR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Pemerintah daerah.

Baca Juga: Tuntaskan Backlog Perumahan, Pemerintah Lakukan 6 Strategi Ini

Ketiga, penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pendataan PSR bagi pemerintah Provinsi pemerintah Kabupaten/Kota. Keempat, penanggung jawab pendataan perumahan di tiap BP2P, dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP). Kelima, pelaksanaan pemantauan pendataan PSR dan penyaringan data.

“Strategi percepatan pendataan tersebut kami lakukan agar tidak terjadi perhitungan ganda atau double counting data PSR,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah khususnya rumah MBR terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 457.063 unit, Kementerian lain 15.082 unit, pemerintah daerah 63.052 unit.

Baca Juga: Manfaatkan Program BP2BT untuk Membeli dan Merenovasi Rumah, Begini Caranya!

Selain itu juga perumahan yang dibangun oleh pengembang sebanyak 219.151 unit, CSR perumahan 2.292 unit dan masyarakat 78.957 unit.

Adapun pembangunan rumah non MBR berasal dari pengembang sebanyak 224.913 unit dan masyarakat 56.981 unit.

“Kami berharap adanya Program Sejuta Rumah dapat meningkatkan semangat seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk lebih banyak membangun hunian layak bagi masyarakat Indonesia,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  (Foto: istimewa)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) (Foto: istimewa)